Duh, Grace Batubara Mengaku Menyesal jadi Istri Mensos, Simak Ini Alasannya

- 11 Desember 2020, 21:30 WIB
Istri Mensos Juliari P. Batubara, Grace Batubara
Istri Mensos Juliari P. Batubara, Grace Batubara /Instagram.com/@Gracebatubaraoffc/

RINGTIMES BALI - Istri Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara yakni Grace Batubara menjadi sorotan publik saat sang suami ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Dalam wawancaranya di Podcast Youtube Linjamsos Beranda yang diupload satu bulan yang lalu, Grace Batubara menbuat pengakuan yang mengejutkan publik, ia terang-terangan mengungkapkan penyesalan dirinya jadi istri menteri. Wah kok bisa ya ?

Saat ditanya lebih nyaman jadi istri menteri atau pengusaha oleh pembawa acara, diluar dugaan Grace mengaku bahwa lebih enak jadi istri pengusaha ketimbang ibu menteri.

Baca Juga: Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi

"Kadang-kadang sih kalau misalnya lagi gimana gitu, saya selalu bilang. 'Aduh, kalau kayak gini mah enakan balik aja deh lagi jadi pengusaha' Inginnya kan seperti itu. Ya, kita bisa melakukan apa saja, semau kita, enggak ada protokoler," tuturnya sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari potensibisnis.pikiran-rakyat.com dalam artikel Mengejutkan! Istri Mensos Juliari: Aduh, Kalau Kayak Gini Enakan Balik Aja Lagi Jadi Istri Pengusaha, Jumat 11 Desember 2020.

Tangkap Layar Wawancara Istri Mensos Juliari, Grace Batubara dalam acara Youtube Podcas Linjamsos YouTube
Tangkap Layar Wawancara Istri Mensos Juliari, Grace Batubara dalam acara Youtube Podcas Linjamsos YouTube

Grace Batubara menuturkan bahwa suaminya diamanahi sebagai Menteri Sosial merupakan kesempatan yang berharga dan amat Grace banggakan.

"Itu yang kita aminkan, kita banggakan, ya sudah kita jalani dengan fun saja," ucapnya

Baca Juga: Penerima BLT Guru Honorer Dibuatkan Rekening Baru, Cek Namamu di Dua Link Ini

Namun sayang, kini Mensos Juliari Batubara jadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 dan menjadi terperiksa KPK setelah menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Minggu 06 Desember 2020 di Jakarta.

Juliari menyerahkan diri ke gedung KPK pada pukul 02.45 WIb dini hari. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan virus Covid-19.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja di Pelatihan Bukalapak Bisa dapat Mobil, Ini Caranya

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri atas ucapannya yang melakukan korupsi atas dana Covid-19 akan menerima hukuman mati.

Terkait hal tersebut, menjadi sorotan setelah ditetapkannya Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.

"Apalagi masa pandemi covid19 masa sih masih ada oknum yang melakukan korupsi karena tidak empati terhadap NKRI. Ingat korupsi saat bencana terancam pidana hukuman mati," kata Firli, Maret 2020 lalu.***(Rahman Agussalim/Potensi Bisnis) 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x