3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Sebagaimana diketahui, program ini akan dilanjutkan di tahun 2021, hal ini dikarenakan Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT UMKM Tahap2 hanya Gunakan NIK KTP
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menteri Teten.
Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.
"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta di Bulan Desember
Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.