Cara daftar BPUM UMKM :
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
- Mengisi data seperti :
Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Belum Cair Juga di Desember, Ini Jawaban Bank BNI
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap