Baca Juga: Login Simpatika atau SIAGA Anda, Unduh SK dan SPTJM, BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS Cair
KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.
Dan berikut syarat daftar BPUM UMKM:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Ini Bocoran Soal PPPK 2021 Materi Kompetensi Teknis Guru Honorer (Part I)