Penyaluran BLT UMKM 92 Persen, Syarat Banpres Rp2,4 Juta di 2021 Harus Begini kata Menteri Teten

- 8 Desember 2020, 14:10 WIB
Penyaluran BLT UMKM 92 persen, syarat Banpres Rp2,4 Juta di 2021 harus begini kata Menteri Teten.
Penyaluran BLT UMKM 92 persen, syarat Banpres Rp2,4 Juta di 2021 harus begini kata Menteri Teten. /depkop.go.id/

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.

Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.

Baca Juga: Kompetisi Vlog Kartu Prakerja Berakhir, Simak Pemenang Uang Gratis Puluhan Juta di Tanggal Ini

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Menteri Teten mengakui berdasarkan data KemenkopUKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan program Bantuan UMKM ini. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.

Baca Juga: Login Simpatika atau SIAGA Anda, Unduh SK dan SPTJM, BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS Cair

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," kata Teten.

KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x