Barcode SPTJM BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Tidak Bisa Diunduh, Ini Tips Mudahnya

- 7 Desember 2020, 14:30 WIB
Barcode SPTJM BLT guru honorer Rp1,8 Juta tidak bisa diunduh, ini tips mudahnya.
Barcode SPTJM BLT guru honorer Rp1,8 Juta tidak bisa diunduh, ini tips mudahnya. /instagram @diklinko/

RINGTIMES BALI - Barcode SPTJM BLT guru honorer Rp1,8 Juta tidak bisa diunduh, ini tips mudahnya.

Ketika Anda Login di infogtk.kemdikbud.go.id, untuk mengecek apakah lolos sebagai penerima bantuan subsidi upah atau BLT dari Kemendikbud pernahkah mengalami kegagalan saat mengunduh Surat Pertanggujawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat pencairan bantuan subsidi upah tersebut ?

Jika pernah mengalami dan sampai sekarang belum bisa mengakses berikut ini tips mudahnya simak di artikel ini.

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN di Desember

Memasuki bulan Desember 2020, pencairan BLT untuk para guru honorer masih berlangsung. Sebagaimana diketahui, sekitar 3 juta guru PTK non PNS akan menerima dana ini.

Namun dalam proses penyalurannya ternyata mengalami banyak kendala diantaranya :

- Situs info GTK sempat down jadi banyak guru honorer mengeluh tidak bisa mengakses situs tersebut

- Barcode Surat Pernyataan Pertanggujawaban Mutlak (SPTJM) Tidak Muncul.

Baca Juga: Pengumuman Uang Gratis Puluhan Juta dari Kartu Prakerja di Tanggal Ini, Yuk Unggah Videomu

Barcode SPTJM tidak muncul? Anda akan dengan mudah mendapatkan jawaban atas permasalahan anda itu.

Belakangan ini, Info GTK lagi ramai digunakan orang, karena adanya bantuan BSU yang beberapa user sudah dapat dicairkan.

Tapi, terkadang ada akun yang tidak muncul Barcode di SPTJM Info GTK mereka. Bagaimana cara mengatasinya?

Dikutip dari akun instagram @diklinko berikut panduan untuk memunculkan Barcode di SPTJM Info GTK:

Baca Juga: Sudah Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Banpres Belum Cair Login eform.bri.co.id/bpum

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Diklinko - Menjadi Guru Sukses (@diklinko)

- Kunjungi Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/)

- Login Info GTK

- Menuju Tombol Cetak SPTJM Info GTK

- Munculkan Barcode SPTJM di Info GTK

- Solusi menampilkan Barcode SPTJM Tidak Muncul di Info GTK :

1. Jika tidak ada klik kanan di materai

2. Pilih atau klik load image

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Desember di Wilayah Ini, Cek dan Pastikan Kamu Terdata

Kondisi ini sama untuk barcode maka image atau gambar akan terbuka karena sama barcodenya.

Dan berikut syarat penerimanya dilansir dari laman kemendikbud, Senin 7 Desember 2020 :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login bit.ly/aksesmodal_KKP lewat HP, Cara Mudah Dapat Bantuan Modal KUR Ratusan Juta dari KKP

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Mekanisme penyalurannya sama seperti penerima di BSU kemnaker, melalui bank penyalur di HIMBARA, namun Anda wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban mutlak sebagai syarat bahwa Anda bergaji di bawah Rp5 juta.

Berikut cara cek BLT guru PTK non PNS :

- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Ini

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Semoga bermanfaat.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah