- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Mekanisme penyalurannya sama seperti penerima di BSU kemnaker, melalui bank penyalur di HIMBARA, namun Anda wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban mutlak sebagai syarat bahwa Anda bergaji di bawah Rp5 juta.
Berikut cara cek BLT guru PTK non PNS :
- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Ini
INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Semoga bermanfaat.***