“Yang belum terima kemana bisa komplain? Langsung ke kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan nomor HP akurat,” ujar Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui akun Kemendikbud, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 29 September 2020.
Baca Juga: Konsumsi 6 Jenis Makanan Tidak Baik Ketika Haid, Berikut Daftarnya
Menurut Nadiem, kebanyakan kasus kuota belum didapat penerima karena ada kendala teknis seperti nomor handphone (HP) tidak aktif atau salah input nomor HP.
Untuk itu, lanjut dia, peserta didik dan pengajar diminta memeriksa kembali status nomor HP mereka ke kepala sekolah. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang sering dikeluhkan.
Ia pun memastikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen tidak perlu khawatir jika belum menerima bantuan kuota di tahap pertama. Sebab, masih ada penyaluran kuota tahap kedua yang bakal dilakukan akhir bulan November
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK 24 November 2020, Salah Satunya Terlilit Masalah Keuangan
“Jadi yang belum menerima jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan bertahap, bahkan tiap bulan ada dua tahap. Dan kuota belajar yang diberikan berlaku terhitung sejak kuota belajar diterima,” ujarnya.***