Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Rp1,8 Juta Guru Honorer, PTK non PNS

20 November 2020, 10:29 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Rp1,8 Juta Guru Honorer, PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Rp1,8 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS

Kemdikbud telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada sekitar 2 juta guru honorer dan PTK non PNS.

Dana tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan subsidi gaji Kemnaker dimana sebelumnya tidak lolos validasi data.

Baca Juga: Cek BLT Guru Honorer/OPS (operator sekolah) di Info GTK, Ini Tips Mudah Akses Jika Tidak Bisa Dibuka

Peserta yang mendaftar akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta untuk November - Desember.

Syarat penerima BLT guru honorer dan PTK non PNS :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id, Pengumuman Tahap 2 Dikabarkan Sudah Cair

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Cara Cek BSU di Info GTK untuk Guru Honorer/OPS, Tips Bisa Akses Walau Tidak Bisa Dibuka

Berikut cara cek BLT :

- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: SK BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta PTK non PNS Tidak Muncul, Tenang Mungkin Anda lewatkan Hal ini

Untuk PTK jenjang pendidikan tinggi Anda bisa cek dengan cara berikut :

- Kunjungi https://pddikti.kemdikbud.go.id/

- Pilih pencarian

- Masukan NIDN/NIDK/NUP Anda

- Masukan Nama dan Perguruan Tinggi.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler