RINGTIMES BALI - Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta sangat mudah, tinggal ikuti kriteria penerima ini agar Banpres cepat cair.
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 masih dibuka dan rencananya akan berakhir di bulan November 2020. Anda pelaku usaha mikro masih bisa mendaftar program ini berikut ini dengan cara yang mudah.
Tahap 1 sudah sebanyak 9 juta pelaku UKM yang mendaftar sementara di tahap 2 pihaknya memberikan kuota untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Tapi Anda Belum Dapat, Ini Solusinya
Berikut cara daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Syarat hingga Terima SMS Penerima Banpres.
Untuk bisa mendaftar program bantuan UMKM warga bisa melakukan pendaftaran secara offline dan online.
Offline yaitu dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM dimana Anda tinggal. Sementara untuk online, sejumlah Dinas Koperasi dan UKM di sejumlah kabupaten/kota menyediakan link daftar online UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Login SIMPKB, Ini Cara dan Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Hari Ini Ditutup
Berikut syarat umum Daftar BLT UMKM :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini
Anda bisa mengunduh cara membuat SKU secara online dengan klik di Sini
Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul dibawah ini atau bisa daftar secara online sesuai kebijakan di masing-masing kabupaten/kota :
- dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Rahasia yang Lolos Dapat Banpres Rp2,4 Juta
Jika lolos, maka dana hibah dengan nominal Rp2,4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.
Pendaftar yang mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BRI selanjutnya wajib melakukan verifikasi ke bank. Namun sebelum Anda ke bank ada baiknya melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Nah cukup mudah bukan.
Cara cek penerima banpres UMKM Rp2,4 juta :
- Mendapatkan SMS dari bank penyalur BRI
- Klik eformbri.co.id/bpum
- Gunakan NIK eKTP
- Jika tertera pesan singkat (SMS) berarti Anda lolos sebagai penerima
- Segera lakukan verifikasi ke bank penyalur BRI
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Mudah, Syarat Banpres Rp2,4 Juta Cair, Ingat Kriteria Ini boleh Daftar
Penerima wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan di bank seperti :
- buku tabungan
- kartu ATM
- KTP
- Surat pernyataan
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening oleh bank, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RINGTIMES BALI, berikut ini kriteria UMKM yang menjadi prioritas lolos program ini, yaitu antara lain:
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Supaya Lolos, Ternyata Ini yang Diprioritaskan
1. Jenis usaha home industry (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan
Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan
Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.
2. Usaha kecil makanan dan minuman
contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di 30 Kab/Kota, Ikuti Syarat Agar Lolos di Sini
3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia
Jadi jenis usaha ini yang diprioritaskan, dan Anda harus membuktikan usaha Anda itu dengan menunjukkan SKU (Surat keterangan usaha) dari aparat desa sesuai domisili alamat masing-masing.
Jadi jika Anda termasuk pelaku usaha dengan kriteria diatas dipastikan Anda pasti akan lolos sebagai penerima BLT UMKM asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan Kemenkop UKM. Semoga bermanfaat.***