Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Esok Ditutup Segera Login SIMPKB

18 November 2020, 13:19 WIB
Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Esok Ditutup Segera Login SIMPKB /gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak, Esok Ditutup Segera Login SIMPKB.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperpanjang pendaftaran Calon Pengajar Praktik (Pendamping) Guru Penggerak angkatan kedua dengan kuota yang disediakan sebanyak 628 orang. Pendaftaran diperpanjang sampai hari Kamis esok, 19 November 2020 pukul 23.59 WIB,

Perpanjangan ini dikarenakan permintaan dari Dinas Pendidikan yang meminta perpanjangan waktu pendaftaran karena masih ingin mendorong guru, kepala sekolah, pengawas sekolah terbaiknya untuk mendaftar program ini.

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp1 juta Sudah Cair, Cek Syaratnya di Sini

Bagi calon peserta yang berasal dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah berikut tutorial pendaftaran dilakukan melalui SIMPKB dengan cara:

- Mengakses dan login ke SIMPKB yang ada di situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

- Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Pengajar Praktik PGP.

- Melengkapi portofolio, esai, dan unggah syarat berkas lainnya.

- Melakukan ajuan sebagai calon pendamping.

- Mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Baca Juga: Cek di pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta

Bagi calon peserta yang berasal dari praktisi pendidikan pendaftaran dilakukan dengan cara:

- Mengakses portal Guru Penggerak.

- Membuka menu Registrasi Pengajar Praktik Guru Penggerak. Aktivasi akun.

- Melengkapi portofolio, esai dan unggah syarat berkas lainnya.

- Melakukan ajuan sebagai calon pendamping.

- Mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara

Informasi lengkap bisa mengunduh surat rekrutmen pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/

Baca Juga: BSU Kemdikbud Cair, Kepala Sekolah Bisa Dapat Ini Syarat Mudahnya

Sekedar informasi, Pengajar Praktik adalah orang yang mendampingi (mentor/coach) peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada saat pelatihan selama 9 bulan. Pengajar Praktik akan diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan.

Jika Anda seorang Guru berpengalaman (Guru Ahli), Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Akademisi, Praktisi, Konsultan Pendidikan pada masing-masing daerah sasaran (kabupaten/kota) setiap angkatan Program Guru Penggerak, bisa mendaftar program ini.

Sementara itu, kriteria umumnya sebagai berikut :

- Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah atau akademisi/praktisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)

Baca Juga: Login PDDikti atau Info GTK, Uang BLT Guru Honorer PTK non PNS Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)

- Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan pendampingan selama 9 bulan

Dan kriteria khususnya sebagai berikut :

1. Guru

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (mantan Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator mata pelajaran, dsb) atau pengurus inti di organisasi lain luar sekolah (Organisasi profesi, MGMP/KKG, Komunitas Guru, Kepramukaan, Organisasi Masyarakat, dsb)

Baca Juga: BLT Guru Honorer Resmi Cair, Segera Cek Rekening atau Login info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Kepala Sekolah

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman mentoring kepada guru

3. Pengawas Sekolah

- Memiliki masa sisa pensiun 2 tahun

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah

4. Praktisi/Akademisi/Konsultan

Baca Juga: Kemdikbud Perpanjang Program Guru Penggerak, Ini Cara dan Syarat Daftar Mudah !

- Memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun

- Memiliki pengalaman melakukan coaching dan mentoring kepada Guru atau Kepala Sekolah terkait peningkatan kompetensi Guru/Kepala Sekolah dan pengembangan sekolah

Persyaratan yang harus dipenuhi pengajar praktik antara lain :

- Mengisi biodata pada laman

- Mengunggah salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir

- Mengunggah surat keterangan pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun (sesuai format)

- Mengunggah surat pernyataan komitmen sebagai pendamping (sesuai format)

Baca Juga: Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho!

- Mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format)

- Mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format)

- Mengunggah dokumen kegiatan belajar (sesuai format) untuk guru

- Mengunggah pengalaman sebagai penggerak dan pemimpin komunitas guru, kepala sekolah, atau penggiat pendidikan (sesuai format)
- Mengisi esai

Informasi lengkap bisa mengunduh surat rekrutmen pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/.***

 

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler