Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Cara Daftar Banpres

13 November 2020, 05:00 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Cara Daftar Banpres /tangkap layar eform.bri.co.id/

RINGTIMES BALI - Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Cara Daftar Banpres.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan kemudahan dalam hal pengecekan nama penerima bantuan BLT UMKM tahap I dan II, anda tinggal kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum masukkan NIK KTP Anda maka akan muncul lansung informasi apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Pengecekan ini bagi warga pelaku usaha baik yang ditunjuk maupun tidak ditunjuk oleh lembaga pengusul menerima SMS dari bank penyalur BRI.

Baca Juga: eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, Ini Syarat dan Daftar Lolos Verifikasi

Lembaga pengusul tersebut terdiri dari :

- Dinas Koperasi dan UKM

- Kementerian / lembaga

- Koperasi Berbadan Hukum

- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sementara jika ditunjuk oleh lembaga pengusul yaitu bank BRI itu artinya Anda berhak mendapatkan BLT UMKM ini.

Baca Juga: Asyik, Bantuan BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021, Teten Masduki : Peminatnya Masih Tinggi

Dengan catatan Anda saat ini menabung di rekening Simpedes dan saldo harus di bawah Rp2 juta, Anda juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank.

Namun jika Anda sudah mendaftar mandiri dan ingin mengetahui apakah Anda sebagai penerima BLT UMKM ini Anda bisa kunjungi situs resmi EFORM BRI.

Untuk mendaftar bantuan ini Anda bisa kunjungi Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda tinggal atau mendaftar secara online tergantung kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di 30 Kab/Kota, Ikuti Syarat Agar Lolos di Sini

Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tidak melakukan pendaftaran secara online.

Sebelumnya beredar informasi jika bisa mendaftar secara online melalui link www.depkop.id, link itu hanya untuk mengetahui persyaratan dan bagaimana cara mendaftar BLT UMKM.

Berikut syarat umum mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

- WNI

Baca Juga: Cek Weton Pasangan Kamu! Ini Dia Wanita yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Waduh, PS5 Ludes Terjual Online, Tenang Catat! Ini Tanggal Resmi di Indonesia

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.

Padahal, pelaku usaha mikro juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Daftar Online BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cek Syarat Agar Lolos, Berikut 30 Link Pendaftaran di Kab/Kota

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Banpres UMKM 2,4 Juta via PNM Mekaar Langsung Auto Cair, Ini Caranya Mudah

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Nah setelah itu Anda bisa melakukan verifikasi lagi di bank BRI terdekat.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• identitas diri

Baca Juga: Wow! Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Berikut Ini Caranya

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Notifikasi pemberitahuan penerima BLT UMKM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor bank penyalur terdekat, seperti BRI. Jika Anda mendapatkan notifikasi dari Bank BRI.

Baca Juga: 10 Ayah Selebriti Bollywood yang buat Kita Ngiler dengan Penampilan 'Hot' Mereka

Jangan lupa, membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya bagi Anda yang telah menerima nontifikasi dari BRI.

Dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler