NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair

11 November 2020, 11:44 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair /twitter @kontakBRI

RINGTIMES BALI - NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI, Ikuti Cara Ini Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair

Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir November 2020. Mumpung masih ada waktu segera anda daftar dan ikuti cara yang benar berikut ini.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I atau II dan kemudian menerima SMS dari Bank BRI sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, namun ketika dicek online NIK KTP anda tidak terdaftar jangan panik dulu.

Baca Juga: Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho!

Anda bisa lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI. Bisa jadi data pribadi anda belum tersinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu bisa jadi data anda belum terkoneksi dengan sistem di bank penyalur. Intinya banyak faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.

Untuk memastikannya, Anda bisa langsung menuju kantor bank BRI dengan membawa bukti SMS dan Anda bisa langsung tanyakan ke bank perihal tersebut.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id

Berikut cara online mencek sebagai penerima BLT UMKM melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu jika Anda pelaku usaha mikro ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.

Selain itu Anda juga bisa mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing di wilayahnya.

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, jika Tidak Dicabut

Untuk diketahui bersama, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran hingga akhir bulan November dengan kuota tersisa 2,9 juta juta pelaku usaha mikro.

Adapun syarat umum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain:

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Rahasia Besar Habib Rizieq Akhirnya Terungkap, Fakta Menunjukkan Najwa Shihab Menikah 14 November

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga

pengusul berikut:

Baca Juga: Horee...Cek Rekeningmu Ya! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap I Sudah Cair

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 RESMI Diumumkan, Ikuti 5 Langkah Mudah Berikut

Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur tidak dipotong biaya administasi apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler