BLT BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Lagi Rekening Anda

7 November 2020, 06:06 WIB
BLT BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Lagi Rekening Anda /Peggy_Marco/Pixabay

RINGTIMES BALI - Transfer dana BLT BPJS gelombang 2 sudah mulai dilakukan Kemnaker.

Namun, 5 rekening ini dipastikan tidak akan mendapat dana BLT BPJS gelombang 2.

5 rekening tersebut dianggap bermasalah sehingga pencairan dana tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Cek Saldo ATM, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Hari Ini Sudah Cair ke Bank Ini

Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening berikut ini.

Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menurut Kemnaker 5 jenis rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair, diantaranya:  

Baca Juga: Gunung Merapi 'Siaga', Ratusan Warga Dievakuasi, Siapkan Mitigasi Bencana

1. Rekening tidak sesuai NIK 

2. Rekening yang sudah tidak aktif 

3. Rekening pasif 

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Ini Spesifikasi dan Harga Kamera Sony Alpha 7C

4. Rekening yang tidak tercatat 

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Logam Mulia Antam di Pegadaian, 7 November 2020

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker.b

Peserta bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Kutip Hadis Nabi Muhammad, Biden Janjikan Ini Pada Umat Islam Jika Menang Pilpres AS 2020

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler