Daftar Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka, klik prakerja.go.id, Manajemen Ajukan Syarat Ketat

2 November 2020, 13:21 WIB
Daftar Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka, klik prakerja.go.id, Manajemen Ajukan Syarat Ketat /instagram kartu prakerja/

RINGTIMES BALI - Daftar gelombang 11 Kartu Prakerja resmi dibuka, Klik www.prakerja.go.id, untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Informasi resmi tersebut disampaikan manajemen dalam akun instagram resminya @kartuprakerja Senin 2 November 2020 berikut kutipannya.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
ㅤㅤ
Sebelum mendaftar, pastikan kamu:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
ㅤㅤ
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Intip Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka, Catat Kriterianya!

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq
ㅤㅤ
Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Gelombang 11 Kartu Prakerja RESMI dibuka!

Sekedar informasi dikabarkan untuk pendaftaran kali ini tersedia 400 ribu kuota untuk peserta yang lolos.

Jika kamu ingin lolos tak ada salahnya kamu menyimak kriteria berikut ini agar lolos saat mendaftar :

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu :

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!

  • Peserta merupakan pencari kerja
  • Selain kepada pencari kerja, Prakerja">Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
    - Pekerja/buruh yang terkena PHK
    - Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Prakerja">Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menekankan peserta yang lolos Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja. Hal ini agar kepesertaan tidak dicabut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum

Louisa juga memastikan jika pendaftar tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kemnaker.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler