Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,5 juta Cair

30 Oktober 2020, 16:21 WIB
Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,5 juta Cair /Prakerja.go.id

RINGTIMES BALI - Anda peserta Kartu Prakerja gelombang 10? segera lakukan pembelian pertama jika tidak uang dari pemerintah hangus sebesar Rp3,5 juta. Login www.prakerja.go.id, daftar pelatihan Kartu Prakerja Insentif Rp3,5 juta cair.

Sebagaimana diketahui, peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 10, namun belum membeli pelatihan pertama, dipastikan akan dicabut kepersertaannya dan dinyatakan gugur. Karena itu segera manfaatkan program ini karena dana Rp3,5 juta bisa Anda dapatkan.

Seperti dikutip dari akun instagram resmi @kartuprakerja yang mengumumkan batas waktu pembelian pelatihan pertama besok Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemenpan RB akan Buka 1 Juta Formasi CPNS 2021, Simak Ini Rincian yang Paling dibutuhkan

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis akun prakerja.

Hal ini sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, dimana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq," tulis akun prakerja.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Cara membeli pelatihan ini sangat mudah Anda bisa login di www.prakerja.go.id. Didalam situs tersebut ada berbagai macam pelatihan yang ditawarkan Prakerja mulai dari Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya.

Sekedari mengingatkan sebanyak 189 ribu lebih Kartu Prakerja Gelombang 1-10 telah diblokir atau dicabut kepesertaannya.

Dari 189 ribu lebih itu tidak menggunakan kewajibannya sebagai peserta dengan sebagaimana mestinya yaitu membeli pelatihan.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BLT BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum cuma pakai NIK KTP, Sangat Mudah!

Padahal jika kamu mengikuti pelatihan maka dipastikan akan mendapat insentif setelah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 10 mempunyai batas waktu hingga besok Sabtu untuk mendaftar pelatihan pertama.

Apabila pendaftar Kartu Prakerja lolos baru bisa mencairkan insentifnya kalau sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Awal November, Cek Ulang sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dari total dana insentif Rp3.550.000 yang akan diterima penerima Kartu Prakerja, berikut rinciannya dikutip dari situs resmi prakerja.go.id:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Agama, Login simpatika.kemenag.go.id

Insentif pelatihan hanya bisa digunakan untuk membayar pelatihan.

Sedangkan insentif lain bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk kuota internet atau biaya persiapan mencari pekerjaan.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Baca Juga: Lulus CPNS 2019, Ini 8 Dokumen yang Wajib Diunggah, Login sscndaftar.bkn.go.id

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Sasaran penerima Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Sedangkan pendaftar yang gagal bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya jika kembali dibuka tanpa harus mengikuti tes seperti di gelombang sebelumnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler