Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS

28 Oktober 2020, 13:35 WIB
Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS /https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fdiskominfotik.bengkaliskab.go.id%2Fweb%2Fdetailberita%2F8060%2F2018%2F06%2F08%2F-alhamdulillah%2C-hari-ini-honor-guru-madrasah-cair&psig=AOvVaw0zZK2haaRmUv4iIFVxv7EO&ust=1603953174386000&source=images&cd=vfe&ved=0CAMQjB1qFwoTCLCTzazV1uwCFQAAAAAdAAAAABAD/

RINGTIMES BALI - Cek SIMPATIKA Anda, Segera Cair BLT Rp2,4 Juta bagi Guru Madrasah GBPNS.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran bagi Guru/Pendidik yang bertugas di bawah naungan Kementerian Agama serta berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS).

Surat Edaran Kemenag diterbitkan tanggal 23 September 2020 dengan Nomor: B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dalam surat ini membahas tentang Program Bantuan Subsidi Upah (BLT) bagi Guru Madrasah bukan PNS tahun 2020.

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut telah ditetapkan keputusan bahwa Guru Madrasah yang berstatus akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BLT) senilai Rp2,4 juta bagi Guru Madrasah bukan PNS.

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru madrasah non PNS tersebut.

Baca Juga: Link Daftar Online Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Resmi di 41 Kabupaten/Kota Cek Syaratnya di Sini!

Berikut syarat penerima BLT Guru Madrasah bukan PNS sebagaimana dilansir dari kanal YouTube DG Tutorial, Kamis 28 Oktober 2020:

1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini
merupakan guru madrasah bukan PNS
2. Guru Madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I
tahun pelajaran 2020/2021.
3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan
masih aktif.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS

Catat, jika sampai hari ini nomor rekening anda belum juga tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenag, segera anda berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa Nomor Rekening anda masih aktif.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler