Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

26 Oktober 2020, 10:56 WIB
peserta SKB CPNS 2019 Pemprov Jatim di Kanreg II BKN di Jatim, Selasa (10/06/2020). (FOTO ANTARA/Humas Pemprov Jatim/FA) /

RINGTIMES BALI - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah memasuki tahap akhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menentukan jumlah yang lolos SKB CPNS 2019.

Setelah ini, BKN akan mengumumkan hasil CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga: 3 Juta Guru Honorer dan Guru Agama dapat BLT Rp2,4 Juta, Catat! Ini Syarat Penerimanya

Tahap berikutnya, akan dilakukan pemberkasan CPNS 2019.

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain : daftar riwayat hidup, surat keterangan tamat belajar, surat keterangan bebas narkotika dan lain-lain.

Menurut Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dilakukan PPK atau pejabat lain yang ditunjuk di bidang kepegawaian.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Penerimaan berkas persyaratan administrasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pemberitahuan.

Sementara itu, pengolahan hasil seleksi SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS 2019 merujuk pada kriteria :

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB dengan perbandingan 40 persen dan 60 persen
2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT (Computer Assisted Test), hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Baca Juga: Link daftar online BLT BPUM Rp2,4 Juta di 32 kabupaten/kota, Buruan lengkapi syaratnya!

Penentuan kelulusan

Apabila hasil akhir sama dari integrasi nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019 :

1. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
2. Diurutkan berdasarkan nilai TKP (tes karakter pribadi), TIU (tes intelegensi umum) dan TWK (tes wawasan kebangsaan)
3. Diurutkan dengan IPK tertinggi SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertutulis di ijazah
4. Penentuan kelulusan didasarka pada usia tertinggi

Baca Juga: 32 Link Pendaftaran Online BLT UMKM di 32 kabupaten/kota, Buruan Waktu Terbatas!

Pengumuman CPNS 2019 pada tanggal 30 Oktober akan diumumkan secara resmi oleh instansi dimana Anda melamar. Semoga sukses.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler