Surati Jokowi, Serikat Pekerja Rokok bakal Demo Besar_Besaran Jika Cukai Tembakau Naik Lagi

24 Oktober 2020, 18:28 WIB
Surati Jokowi, Serikat Pekerja Rokok bakal Demo Besar_Besaran Jika Cukai Tembakau Naik Lagi /

RINGTIMES BALI - Beredar kabar bahwa pemerintaj akan menaikkan tarif cukai tembakau.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Seluruh Indonesia menolak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Diperkirakan, pemerintah akan menaikkan CHT 13-20 persen pada 2021.

Baca Juga: Kiat Menghindari Perselingkuhan Akibat Orang Ketiga


Ketua Umum FSP RTMM, Sudarto, mengatakan, jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja tersebut, FSP RTMM berniat melakukan unjuk rasa nasional atau demonstrasi menuntut perlindungan pemerintah

Sudarto mengklaim telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan bagi anggota serikat pekerja yang mencari nafkah di industri hasil tembakau.

Sebab, mereka merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan cukai.

Baca Juga: 5 Tanaman Keladi Cantik yang Mudah Dirawat, Cerahkan Rumah

"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto dikutip RINGTIMES BALI dari laman WARTA EKONOMI Sabtu (24/10/2020).

Dia menegaskan, kenaikan CHT pada 2020 pada dasarnya telah menyusahkan para pekerja, ditambah lagi pandemi COVID-19 yang menekan kinerja industri.

Dia mengklaim kesejahteraan dan daya beli pekerja telah turun.

Baca Juga: Heboh, Via Vallen di Cap Plagiat MV IU, Netizen Ramai-ramai Kecam, Dyrga 'Ngeles': No Plagiat

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto.

"Di mana peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya khususnya yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" kata Sudarto

Sudarto mengatakan selama ini pemerintah mengandalkan sektor IHT dalam penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau. Namun, mereka merasa hanya dijadikan sapi perah pemerintah.

Baca Juga: Jagoan PDIP Siap Tarung di Pilkada 2020, Megawati : Jangan Pusingkan Dana!

"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga sebelumnya telah menyatakan keberatan apabila pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 20 persen.

Meskipun pada dasarnya mereka tidak anti dengan adanya kenaikan cukai.

Baca Juga: Catat Ini Janji Menaker Ida untuk Jadwal Pencairan BLT BPJS Subsidi Gaji Termin II

Ketua umum APTI, Agus Parmuji, menegaskan kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini sayangnya menyebabkan penyerapan industri sangat lemah.

Dia setuju jika kenaikan tidak double digit seperti tahun ini dan rencana tahun depan.

“Artinya pemerintah harus mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau, misalnya kenaikan 5% saja,” katanya.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler