MAKI: Berlebihan Kajari Jaksel Jamu Soto Dua Jenderal Kasus Djoko Tjandra, Evaluasi dan Ganti!

19 Oktober 2020, 16:01 WIB
Dua Jenderal Tersangka Djoko Tjandra Dijamu Soto oleh Kajari Jaksel, MAKI: Itu Berlebihan /rri.co.id/ist/

RINGTIMES BALI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti dengan keras sikap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna yang menjamu dua jenderal tersangka kasus red notice Djoko Tjandra. 

MAKI menilai jamuan makan yang diberikan kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo tidak lazim.

"Itu nampak jamuan itu dikatakan soto katanya kantin, tapi kan ada jajanan pasar segala macam dan apapun itu di ruangan aula yang pengertiannya disiapkan untuk itu untuk makan-makan, karena mejanya jelas diatur sebagaimana meja makan di restoran," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Boyamin menilai, jamuan makan kepada dua tersangka itu sangat berlebihan, dan menunjukkan ketimpangan.

Padahal sejatinya, terang dia, pelimpahan tahap II alat bukti dan para tersangka, hanya dilakukan di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang telah tersedia di kejaksaan.

"Berapa pun harganya adalah jamuan tersebut tidak lazim, toh selain soto ada jajanan pasar, jadi tetap berlebihan. Soto di Solo harganya Rp 5.000," tegasnya.

Baca Juga: Memanas Isu Jokowi Dilengserkan, SBY Bongkar Fakta Mengejutkan

"Apa pun itu berlebihan dengan jamuan model begitu, karena apa, sekarang di kejaksaan itu baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, itu sudah dibuat sistem PSTP, pelayanan satu pintu, dan itu ada ruangan tersendiri. Jadi sebenarnya mestinya cukup di situ ruangannya untuk serah-terima orang dan barang bukti, dan cukuplah kira-kira satu jam," paparnya.

Selain itu Boyamin juga menyayangkan sikap Kajari yang menyerahkan baju tahanan kepada para tersangka karena banyak awak media yang meliput kala itu.

Pernyataan itu justeru mencerminkan perlakuan berbeda terhadap dua jenderal tersebut.

Baca Juga: Prabowo Dijuluki Kancil Bernyali 10 Singa, 'Untold Story' Sang Legenda Kopassus

"Karena kalimatnya Kajari kan mengatakan ketika memberikan baju tahanan kan semata-mata hanya bahwa karena banyak wartawan di luar, nanti ketahuan, ada perbedaan perlakuan kan gitu," kata Boyamin.

"Dan buktinya ketika dua orang tersebut kembali ke Bareskrim ke Mabes Polri kan pakai baju dinas lagi, sampai di sana. Jadi ini hanya suatu yang perlakuan yang berbeda," tambahnya

Boyamin menyebut sikap Kajari patut untuk dievaluasi. Mengingat, kata, Boyamin, proses itu menjadikan adanya sebuah perbedaan.

Baca Juga: Disuruh Bandingkan Gaya Kepemimpinan SBY dan Jokowi, JK : Sama-sama Enak

"Apa pun sikap Kajari ini patut dievaluasi dan perlu diganti, karena apa pun prosesnya yang menjadikan ini sebuah perbedaan semua," tukasnya.

Diketahui, adapun pemberian jamuan makan terhadap dua jenderal dan tersangka kasus penghapusan red notice lain Tommy Sumardi terjadi saat proses pelimpahan berkas dan tersangka pada Jumat 16 Oktober lalu. Anang Supriatna mengklarifikasi soal jamuan makan siang itu.

"Jadi begini, itu kan para terdakwa semua, baik JPU dari pukul 09.00 WIB pagi sampai 14.00 WIB siang kan. Kami selaku tuan rumah itu biasa, standar, menyiapkan makan siang," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Minggu 18 Oktober 2020 sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari RRI.co.id.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler