Kabar Gembira! Kemenkeu Akan Bagikan Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Cek Syaratnya Disini

11 Oktober 2020, 13:26 WIB
Uang saku dari Telkomse /PIXABAY/Ekoanug/


RINGTIMES BALI -
Kemenkeu mengalokasikan dana Rp 25,6 miliar dari APBN.

Tujuannya untuk membantu pelaku budaya yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkeu, bantuan ini akan diberikan kepada 26.500 orang.

Tiap penerimanya mendapat bantuan  Rp 1 juta.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Artikel ini telah tayang di Berita DIY pada Minggu, 11 Oktober 2020 dengan judulHore! Kemenkeu Mau Bagikan Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Cek Kriteria Penerima di Sini

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," demikian pernyataan Kemenkeu.

Kriteria penerima bantuan ini adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Baca Juga: 7 BLT Bansos Ini Cair di Oktober 2020, Salah Satunya Kartu Prakerja, Insentif hingga Rp2,4 Juta

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.

"Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.

Baca Juga: Fakta Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs Prakerja.vip Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.*** ( Resti Fitriyani/ Berita DIY)

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler