BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Sudah Cair, Login di www.kemnaker.go.id Untuk Cek Dapat atau Tidak

7 Oktober 2020, 12:08 WIB
ILUSTRASI: BLT Tahap 5 i Dicairkan, Segera Cek Rekening Anda Hari Ini /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyat.com


RINGTIMES BALI -
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 11.470.586 orang atau 98,42 persen untuk pencairan tahap I-IV. Sementara untuk tahap V untuk sekitar 600.000 orang mulai disalurkan hari ini.

Menaker dalam kesempatan tersebut menuturkan kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 ini.

“Besok BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan itu untuk tahap ke 5 itu Rp600 ribuan itu tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja dan hari ini hari terakhir ceklisnya,” ujar Menaker Ida dikutip Ringtimes Bali dari kanal YouTube Kemnaker pada 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Bagus! Seleksi CPNS akan Kembali Dibuka, Simak Ini Bocoran dan Tahapannya

Menurut dia, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Untuk penyaluran tahap V bantuan sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga: Eddie Van Halen Meninggal Dunia karena Kanker, Saya Pecandu Alkohol dan Perokok Berat

Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN menyalurkan ke bank penyalur. Bank penyalur kemudian mentrasnfer ke rekening penerima.

Besarnya bantuan ini adalah Rp2,4 juta selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Bagi yang masih belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ke 5 anda dapat mengecek kembali peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa dapat program bantuan ini.

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Fakta Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat, Lucius Karus: Memalukan

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: BTS Sempat Menangis Saat Membuat Single Album ‘LOVE YOURSELF: Tear’

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler