Video Oknum Polisi Dangdutan Viral 'Serang' Mabes Polri, Terdeteksi Pelakunya di Wilayah Ini

6 Oktober 2020, 06:00 WIB
viral video oknum polisi dangdutan di Grobogan, Jateng /tangkapan layar/

RINGTIMES BALI - Video lama nya viral, Mabes Polri buru pelaku pengedit video oknum Polisi joget dangdutan di tiga lokasi yaitu Tulungagung Jawa Timur dan Grobokan, Jawa Tengah.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam wawancara Kompas TV 4 Oktober 2020, dikutip iNSulteng.com 5 Oktober 2020 mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas video lama yang muncul ini.

Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari iNSulteng.com, diketahui video oknum Polisi dangdutan viral sejak beberapa beberapa hari lalu, video itu diketahui terjadi bulan lalu.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Saat ini katanya, Kapolres Tulungagung, Dirkrimsus Polda Jawa Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu untuk wilayah Polda Jawa Tengah Mabes Polri juga telah berkoordinasi untuk memburu pelaku itu.

“Apa motifnya membuat video yang mendiskreditkan Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Jitu Membuat Bougenville Anda Rimbun! Cukup Dua Sendok Bahan Ini Mudah

“Jawa Tengah juga sudah kami hubungin, Wakapolda Jateng sedang melakukan penyelidikan tentunya untuk pelaku yang menjelek-jelekan Polri tentunya akan kita usut,” papar Awi.

Ketegaskan juga dilakukan kepada Anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan.

“Kepada anggota kita di lapangan tentunya ini sebagai intropeksi kedepan lebih hati-hati apa lagi kita masuk pandemik covid ini semakin meningkat. Jangan coba-coba melanggar hal-hal yang sudah dilarang pimpinan apa lagi pemerintah ini kontraproduktif. Dan tentunya Polri tidak akan segan-segan bagi anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran demikian,” jelas Awi.

Baca Juga: Salat Sunnah Rawatib Qobliyah dan Ba’diyah, Waktu Pengerjaannya

Sebagaimana diberitakan iNSulteng.com tiga video oknum polisi diduga joget dangdutan di tengah Pandemi viral sekaligus dalam kurun beberapa hari ini. Tiga video itu terjadi di tempat terpisah, yakni Grobogan JatengTulungagung Jatim dan Pasuruan Jatim.

Menanggapi video viral itu Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dari tiga video yang viral hanya dua yang masuk di Mabes, Grobokan Jateng dan Tulungagung, sedangkan di Pasuruan 3 Oktober belum dikofirmasi.

“Kalau yang kami terima ini ada dua (video) yang pertama pisah sambut Kapolsek Gondang Kabupaten Tulungagung, terus kemudian yang satu lagi itu video viral Kapolsek Penawangan di Grobogan,” kata Karopenmas dalam tayangan Kompas TV 4 Oktober 2020 dikutip  Senin 5 Oktober 2020.

“Kemudian diedit dengan joget-joget 17 Agustus 2020 di Banyuwangi. Mungkin pada kesempatan yang baik ini perlu kami klarifikasi,” tambah Karopenmas.

Ia mengatakan ada pihak yang sengaja ingin memojokan Polri soal video tersebut.

“Kelihatannya memang ini ada orang-orang sengaja mendiskreditkan Polri atau menjelek-jelekan Polri,” tuturnya.

Kejadian itu dianggap tidak relevan dengan kejadian saat ini, karena Polri menilai itu video lama.

Ini kejadian-kejadian lama yang di Polsek Gondang itu tanggal 9 Agustus 2020 saat itu Kapolsek serah terima secara sepontas anggota mengundang elekton tunggal,” ujarnya.

Video lain yang di Jateng agak mirip ada juga diduga oknum Polri Joget-joget diiringi musik.

“Yang pertama itu editannya ada anggota Polisi yang imbauan-imbauan, silahkan hajatan tapi tidak boleh hiburan tapi nanti dipenggal (potong videonya), nanti masuk ke Polisi joget-joget. Inikan seperti mau menjelek-jelekan Polri,” tegasnya.

Kemudian kata Karo, video yang masuk ke Mabes Polri Kapolsek Penawangan AKP Sapto yang sedang memberikan himbauan di hajatan.

“Video lengkap namun sama dia dipotong bahwasannya di tengah itu diisi dengan joget-joget, sementara profelingnya ini kejadian terjadi 17 Agustus 2020 ada anggota Polsek, ada Koramil ada muspika, pak camat. Ini kan berati ada pihak-pihak yang mau menjelek-jelekan Polri, jelek-jelekan tiga pilar, jelek-jelekan pemerintah, karena sekarang Polri sedang gencar-gencarnya operasi Yustisi,” papar Karopenmas.

Presenter Kompas TV menanyakan jika Agustus 2020 sudah masuk pandemi covid-19.

“Jadi gini, akhir Mei bapak presiden Jokowidodo sudah menyampaikan, kita menuju new normal setelah itu pemerintah melaksanakan relaksasi kan ada beberapa kegiatan yang dibuka, kegiatan-kegiatan ekonomi. Polri sendiri kan tanggal 25 juli 2020 kan sudah mencabut maklumat Kapolri nomor 2 /III 2020, jadi kejadian itu sudah di new ormal dan perlu diketahui di Tulungagung itu semenjak bulan Juli, Agustus, September itu sudah kuning,” jelasnya.***(Redaksi Insulteng)

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: iNsulteng.com

Tags

Terkini

Terpopuler