Bansos Jokowi Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ada Apa?

2 Oktober 2020, 16:20 WIB
Bansos Jokowi Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ada Apa? /Antara

RINGTIMES BALI - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19, pemerintah mengumumkan bantuan sosial (bansos) seperti subsidi kuota internet untuk siswa dan guru, bantuan kepada karyawan atau pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, dan bantuan Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro.

Lalu gimana dengan pekerja sektor informal?

Anggota Ombudsman, Ahmad Suadi, mengatakan bahwa bantuan uang tunai (bansos) untuk pegawai swasta sebaiknya diberikan kepada pekerja di sektor-sektor informal.

Baca Juga: Pastikan Rekening Anda Tidak Bermasalah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober

Meroketnya angka positif COVID-19 hingga melebihi 3 ribuan per hari, keputusan Gubernur DKI memberlakukan kembali PSBB ketat tentunya berdampak pada tekanan ekonomi sosial warga. Bantuan sosial (bansos) yang diharapkan sebagai perlindungan sosial warga ternyata pelaksanaannya juga belum maksimal.

Survei Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI di bulan Juli misalnya mengatakan bahwa 80,6 persen responden mengaku belum tersentuh bansos. Survei Indikator Politik Indonesia Mei 2020, mengatakan 60,3 persen warga menilai bantuan sosial belum tepat sasaran.

Sumber Ringtimesbali.com mengatakan pada 16 September 2020, warga di RW 14, Desa Cilebut Barat, sama sekali tidak mendapatkan jatah bansos Jokowi tersebut.  Bahkan, salah seorang warga, Jaenal mengakui, belum pernah mendapatkan bansos yang dijanjikan pemerintah.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Dolar AS Diburu, Kurs Rupiah Melemah

“Padahal kita sudah diambil datanya, terkait siapa yang dapat untuk bansos itu, karena secara ekonomi terdampak juga. Tapi, ini sudah empat bulan berlalu, kami tidak dapat,”

Ketua RW 14, Wibowo membenarkan hanya wilayahnya yang tidak mendapatkan bantuan. Padahal, di daerah tersebut ada 75 Kepala Keluarga yang diajukan untuk mendapatkan bansos namun data yang dipakai pihak desa yakni database dari tahun 2014. 

Dilansir Antara, pada 30 Juni lalu, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Banten dan menemukan bahwa Pegawai Negeri Sipil hingga anggota dewan terdata menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Member BTS dan EXO Ini Semakin Bikin Meleleh Setelah Kenakan Batik, Siapa Saja Mereka?

Ada juga kasus membusuknya 300 kilogram telur ayam bansos dari Pemerintah provinsi Jawa Barat di Gudang Balai Rakyat, Kota Depok pada 29 Juni. Seluruh telur tersebut pun akhirnya dimusnahkan demi menghindari penyakit. Telur tersebut merupakan sisa bansos yang tak tersalurkan lantaran kerancuan data penerima yang alamatnya banyak tidak akurat.

Dengan singkat, bukti diatas mengatakan pelaksanaan bansos mengalami inclusion error (yang tidak masuk daftar penerima nyatanya menerima) dan exclusion error (yang berhak menerima tetapi tidak menerima). Selain data penerima bansos yang juga masih jauh dari harapan.

Selain itu, bansos dengan menu ekonomi juga dirasa belum mampu mengantisipasi potensi friksi di masyarakat khususnya menjelang Pilkada 2020. Apalagi bila resesi akan benar terjadi karena pertumbuhan ekonomi tetap minus pada periode ketiga tahun 2020.

Baca Juga: 7 Fakta Napi China Cai Changpan Kabur hingga Polda Metro Jaya 'Turun Tangan'

Menteri Sosial Juliari Batubara dan Erick Thohir selaku Ketua Tim Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan bisa mendorong kerjasama multipihak untuk memperbaiki penyaluran dana bansos

Mekanisme data warga dari level desa yang dihasilkan melalui musyawarah komunitas desa/kelurahan, atau pendataan oleh RT setempat dengan didampingi petugas kelurahan bisa digunakan untuk memperbaiki data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Ringtimesbali.com

Tags

Terkini

Terpopuler