Karpet 'Mega Mendung' Diinjak-injak di Gedung DPRD, Budayawan Cirebon Kecam, Gak Diajak Diskusi

14 Agustus 2020, 09:18 WIB
Warga melintas diatas karpet lantai bermotif Mega Mendung, yang terpasang di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi /

RINGTIMES BALI - Heboh, di kota Cirebon sebuah karpet bermotifkan Mega Mendung yang dipasang di lantai Gedung Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon Jawa Barat dinilai telah menodai karya seni dan warisan leluhur.

Terlebih karpet itu dipasang di Gedung DRPD yang notabene sebagai gedung wakil rakyat.

Atas hal itu, pemerhati budaya dan sejarah Cirebon Mustaqim Suteja geram lantaran karpet tersebut diinjak-injak.

Baca Juga: Sejarah 14 Agustus, Selamat Hari Pramuka Indonesia!

Menurutnya, publikasi atau mengenalkan tentang seni dan sejarah di daerah itu sangatlah penting. Namun, jangan salah dalam penerapan sehingga menjadi bahan tertawaaan orang.

"Seharusnya bisa berdiskusi dengan kami para budayawan sebelum karpet itu dibuat dan dipasang,".

"Saya nilai penempatannya tidak tepat, karena biasanya motif mega mendung sendiri berada di atas, sebagai menandakan rahmat dari langit yang tinggi, " ungkapnya.

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Indonesia Kamis 13 Agustus 2020 Positif Tembus 132 Ribu Jiwa Lebih

Sementara itu Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan, dengan adanya kasus tersebut pihak DPRD Kota Cirebon telah menistakan hasil karya seni budaya Cirebon. Karena karya batik mega mendung yang bernilai adiluhung dijadikan karpet.

"Motif batik mega mendung mempunyai makna filosofi, mengayomi, mengantungkan cita-cita setinggi langit. Harusnya ada di atas atau di dinding, bukan untuk diinjak-injak,” katanya.

Sebagaimana dimuat dalam artikel di Pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Geram, Motif Mega Mendung Dijadikan Karpet dan Diinjak, 'Nodai Makna Karya Seni Warisan Leluhur'".

Baca Juga: Amien Rais Tolak Keras Ketum PAN jadi Mentor Politik Gibran di Pilkada Solo, Kenapa?

Jajat mengungkapkan, batik motif mega mendung merupakan hasil karya Panembahan Losari. Motif mega mendung sendiri terinspirasi dari tumpukan batu karang di Goa Sunyaragi.

Sehingga Panembahan Losari terinspirasi menciptakan batif mega mendung ini. Penembahan Losari merupakan cicitnya Sunan Gunung Jati. Banyak karya yang dibuatnya. Salah satu karya yang sangat fenomenal adalah Kereta Singa Barong,” ungkapnya.

Masih kata Jajat, karpet bermotif batik mega mendung di lantai ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon dianggap telah menodai karya seni budaya warisan leluhur. Karena tidak menempatkan karya seni warisan budaya pada tempatnya.

Baca Juga: Teror di UNY? Benda Diduga Bom Ditemukan di Kampus UNY, Polisi Selidiki

Menjelang satu Sura atau jelang Hari Jadi Kota Cirebon kok ternodai dengan hal ini. Kelihatannya sepele, tapi ini mengandung makna yang sangat riskan.

Bagaimana orang lain mau mencintai dan menghormati serta menjunjung tinggi, di gedung rakyatnya saja diinjak-injak dan disepelekan.

Ibaratnya mega mendung dijadikan keset. Saya selaku pemerhati budaya dan sejarah Cirebon kecewa berat,” tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Terancam Memasuki Jurang Resesi : Mengapa dan Apa Hubungannya dengan Pandemi Ini?

Jajat meminta Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon untuk segera mengganti karpet lantai batik mega mendung tersebut.

Sementara terkait hal itu belum ada keterangan pasti dari pihak DPRD, padahal Anggota DPRD lainnya sempat memberitahu kepada Ketua DPRD Affiati, saat sejumlah wartawan meminta keterangan terkait karpet bermotif Mega mendung tersebut. ***(Egi Septiadi/Pikiran-rakyat.com)

 

 

 

 

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler