Nadiem Makarim: Tanpa Izin Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka Tidak Bisa Dilaksanakan

9 Agustus 2020, 08:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Dok. Kemendikbud RI

RINGTIMES BALI - Dimasa New Normal saat ini pihak kementrian pendidikan berencana akan menormalkan kembali sistem pembelajaran dan pendidikan di sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau.

Dalam rancangan percobaan belajar tatap muka Nadiem Makarim selaku Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan RI menetapkan 3 point yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah.

Ketetapan ini tentu di ciptakan untuk kebaikan bersama agar sama-sama terhindar dari paparan Virus Corona yang semakin hari semakin menggila.

Baca Juga: 10 Cara Jitu Mengatasi Rasa Malas

Berita ini telah dimuat oleh PikiranRakyat.com dalam artikel Nadiem Makarim: Sekolah Tidak Bisa Belajar Tatap Muka Tanpa Persetujuan Orang Tua

"Sekolah tidak bisa mulai belajar tatap muka tanpa persetujuan orang tua melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam YouTube Kemendikbud RI.

Bahkan, lanjut Nadiem, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka dan sudah akan membukanya, orang tua berhak untuk melarang anaknya untuk pergi ke sekolah jika masih kurang nyaman.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk ke sekolahan tatap muka," tambahnya.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatur Gaji Bulanan

Kedua, Mendikbud Nadiem mengingatkan kepada setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Di mana ia memerintahkan, masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan terisi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas.

Ia juga meminta sekolah untuk melakukan rotasi atau shifting dan melarang kegiatan kantin, berkumpul, dan ekstrakulikuler yang berpotensi menyebabkan interaksi antar rombel.

Baca Juga: Tiga Zodiak yang Paling Gak Peka, Apa Kamu Salah Satunya?

"Hanya boleh sekolah, langsung itu pulang dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam checklist yang sangat ketat," tambahnya.

Poin yang ketiga, lanjut Mendikbud Nadiem, sebanyak 88 persen dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) terluar yang tertinggal untuk melakukan PJJ adalah di zona kuning dan hijau.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Harga 3 jutaan

Sehingga banyak daerah yang tidak dapat melakukan PJJ untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka agar siswa tidak tertinggal dari sisi pembelajaran.

"Saya sebagai Menteri dan orang tua hanya ingin mengingatakan tiga poin ini bahwa relaksasi zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua," jelasnya.

"Bahwa protokol kesehatan pada saat tatap muka itu sangat berbeda dari pra pandemi dengan rotasi atau shifting," tambahnya.*** (Tita Salsabila/PikiranRakyat)

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler