Dipastikan 98,05 persen Cocok. Itu Benar Djoko Tjandra, Polri: di Sel, Tidur dan Buang Air di Situ

3 Agustus 2020, 11:26 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat

RINGTIMES BALI - Tamatlah Riwayat Djoko Tjandra setelah selama 11 tahun dalam pelarian menjadi buronan dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali

Setelah Tertangkap kini Djoko Tjandra menempati sel Rutan Polri, sebenarnya pada Jumat 31 Juli 2020 malam Djoko resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Mabes Polri

Sebenarnya setelah penyerahan, Djoko Tjandra dieksekusi ke Rutan Salemba. Namun, sementara Djoko Tjandra dititipkan di Rutan Mabes Polri guna mempermudah penyelidikan terkait kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Astaga, Pasien Positif Covid-19 Mengamuk Saat di Ruang Isolasi Menyebabkan Kaca Jendela Hancur

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Pastikan yang Ditangkap Benar Djoko Tjandra, Polri: Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ

“Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Selain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo juga ditahan di Rutan Polri">Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.

Di sel kurungan Djoko Tjandra hanya tidur beralaskan kasur tipis. Kamar mandinya cuma disekat tembok setinggi dada orang dewasa.

Baca Juga: Kisah Heroik Empat Polisi Polsek Blahbatuh, Bantu  Persalinan di Mobil Patroli

Seperti apa gambaran sel yang dihuni Djoko Tjandra? Di dunia maya, foto-foto Djoko dan Prasetijo di dalam sel beredar.

Djoko menempati sel nomor 1, sementara Prasetijo nomor 26. Dalam foto, Djoko Tjandra yang mengenakan kemeja warna merah dan bercelana panjang hitam tampak dikawal enam personel Bareskrim Polri memasuki sel tahanan.

Raut wajah Djoko yang tak tertutup masker tampak bingung melihat sel berbentuk persegi panjang yang tampak kosong.

Baca Juga: Militan Serang Penjara Afghanistan saat Gencatan Senjata Singkat Berakhir

Tak ada kipas angin, apalagi AC. Lubang udara di dalam sel itu hanya ventilasi panjang yang terletak di tembok bagian belakang. Kemudian, ada coran semen yang berbentuk seperti tempat tidur di sisi kanan pintu masuk. Djoko akan tidur di situ.

“Pakai kasur tipis saja, di atas semen itu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Di dalam sel itu juga ada sekat berupa tembok dari coran semen setinggi dada orang dewasa. Di balik sekat itulah tempat Djoko buang air.

Baca Juga: Jajanan Tradisional yang Kembali Jadi Favorit Saat Pandemi

“Jadi tidur di situ, buang air di situ,” imbuh nya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, yang ditangkap itu benar-benar Djoko Tjandra.

Pernyataan ini untuk menepis tudingan yang muncul di media sosial, bahwa yang ditangkap bukanlah Djoko Tjandra.

Baca Juga: Ternyata Pintu Kulkas Bukan Tempat Terbaik Untuk Menyimpan Telur, Mengapa Demikian?

Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin.

Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.

Baca Juga: Trending! Big Hit Entertaiment Umumkan Single Baru BTS ‘Dynamite’

“Serah terima dengan Polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.***(Ari Nursanti/pikiranrakyat.com)

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler