Haji 2020 Dibatalkan, 350 Perusahaan Travel Menyatakan Merugi

3 Juni 2020, 14:30 WIB
Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad H Mansyur. /ANTARA/Indriani/

RINGTIMES BALI- Sebanyak 350 travel haji dan umrah terdampak pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2020 karena pandemi corona yang belum menunjukan angka menurun.

Menurut Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu), Fuad H Mansyur, travel tersebut biasanya memberangkatkan haji khusus.

"Ada sekitar 350 travel haji dan umrah yang terdampak. Travel-travel ini biasanya memberangkatkan haji khusus, untuk haji reguler diberangkatkan oleh pemerintah," ujar Fuad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.

Dia menambahkan nilai perputaran uang pada haji khusus tersebut sekitar 200 hingga 300 juta dolar AS.

Baca Juga: Simak Fakta Dibalik Video Perayaan Ulang Tahun PKI ke 100

Travel-travel tersebut berpotensi mengalami kerugian akibat pembatalan pemberangkatan haji tersebut.

Hal itu dikarenakan pihak travel haji dan umrah sudah bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Arab Saudi dalam jangka waktu hingga 10 tahun.

"Kami memaklumi keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

Apalagi hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini," terang dia.

Baca Juga: Buleleng: 2 Terkonfirmasi Covid-19 Sembuh, Tapi Penambahan 2 Positif

Dia meminta pemerintah dan asosiasi travel bertemu dan membahas pembatalan pemberangkatan jamaah haji dan dampak yang ditimbulkan.

"Sebelum pemberangkatan haji dibatalkan, travel haji dan umrah juga sudah terkena dampak dari pandemi COVID-19 ini, karena sejak 27 Februari pemberangkatan umrah juga ditangguhkan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 H karena pandemi COVID-19.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Meski Terdampak Covid-19, Bali United Beri Bantuan 20 Ribu Masker

 

Sumber: Pikiran-Rakyat.com dengan judul 350 Travel Merugi akibat Pembatalan Haji 2020, Perputaran Uang Bisa Mencapai Ratusan Juta Dolar AS

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler