Menurut Ketua Gugus Tugas Perlu Langkah Tegas Bagi Pelanggar PSBB

22 Mei 2020, 08:00 WIB
Desain rompi Pelanggar PSBB yang disiapkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat menegakan aturan Pergub 41/2020. /ANTARA/DOK Satpol PP Jakarta Pusat

RINGTIMES BALI - Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Covid-19, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

Kepala BNPB usai Rapat, Rabu (20/5) menyatakan, “PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi, masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua.”

Ia juga menambahkan, “Hal ini sangat benar dan merasa prihatin saya karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.”

Baca Juga: Pemprov Bali Ajukan Penambahan Kouta Penerima Manfaat Kartu Prakerja

“Kalau kita dalam 2 minggu terakhir ini sungguh-sungguh/serius, maka apa yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri Bappenas, kurva yang 1 itu bisa turun lagi 0 koma sekian, artinya tingkat risikonya semakin kecil,” imbuh Ketua Gugus Tugas.

Namun, Doni sampaikan yang sangat dikhawatirkan adalah apabila masyarakat masih kurang begitu peduli dengan risiko yang akan terjadi.

“Masih ramai, masih sering kumpul-kumpul, masih sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan dulu/bisa dihindari dulu,” terang Ketua Gugus Tugas.

Baca Juga: Korban PHK Sektor Pariwisata Mendapat Sembako dari Pemkot Denpasar

Ini, lanjut Doni, adalah waktu krusial buat semua. Ia jelaskan menjelang Lebaran dan akhir Lebaran yang akan datang, sekali lagi, adalah saat-saat kritis.

“Kalau kita ingin segera memutus mata rantai penularan, kalau kita ingin segera kembali kepada kehidupan yang new normal, maka 2 minggu terakhir ini adalah waktu yang terbaik,” urai Ketua Gugus Tugas.

Menurut Doni, energi, tenaga, biaya, waktu, kelelahan sudah sangat besar.

Baca Juga: Di Kota Denpasar Positif Covid-19 Bertambah Satu

Data yang disampaikan oleh salah satu kementerian dan lembaga, menurut Doni, dan telah disampaikan kepada Presiden, sebanyak 81% masyarakat itu ingin segera mengakhiri PSBB.

“Tetapi tidak mungkin bisa mencabut PSBB apabila masyarakat masih belum patuh. Sekali lagi, tingkat kepatuhan ini penting sekali,” tandas Ketua Gugus Tugas.

Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas sampaikan bahwa telah melapor kepada Presiden, yakni potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman.

Baca Juga: Keputusan Bersama Pemkab dan MUI Buleleng Shalat Idul Fitri di Rumah

Ia menjelaskan bahwa warga yang sebelum diputuskan tidak boleh mudik atau dilarang mudik namun sudah terlanjur kembali ke kampung halaman.

“Kemarin juga kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI, Bapak Anis Baswedan bagaimana langkah-langkah ini harus kita lakukan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas juga menyampaikan demikian sejumlah kementerian/lembaga dan juga unsur TNI dan Polri agar bisa menjaring sehingga Jakarta tetap dalam kondisi yang aman.

Baca Juga: Bunda PAUD Bali Minta Guru PAUD dan TK Utamakan Pendidikan Budi Pekerti

“Karena kita sangat khawatir apabila ada dari daerah-daerah yang sekarang menjadi kawasan episentrum baru, lantas mereka menuju ke Jakarta dan nantinya di antara mereka juga sebagai carrier/pembawa virus,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hal ini tentu akan sangat disayangkan dan seluruh tenaga yang dikeluarkan akan menjadi sia-sia.

Dalam kesempatan itu, Doni sangat berharap Gugus Tugas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia bisa bekerja sama, unsur Polri dibantu TNI, Satpol PP, betul-betul menegakkan aturan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Lakukan Tes Swab Pertama 187 Pekerja Migran Hasilnya Negatif

“Betul-betul bisa melaksanakan kewajiban untuk mencegah terjadinya penularan,” terangnya.

Kalau 2 minggu terakhir ini sukses, Doni jelaskan bahwa selanjutnya akan bisa memasuki suasana yang baru.

Soal 124 kabupaten/kota yang sejauh ini belum ada kasusnya, Ketua Gugus Tugas sampaikan belum tentu 100% akan aman selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Bisnis Tanpa Modal, Kuliner Kakul Sawah Bali Untung Jutaan Rupiah

Artinya, lanjut Ketua Gugus Tugas, setiap saat kasus baru bisa saja muncul di kabupaten/kota tersebut.

“Sehingga ketika nanti tawaran untuk dibuka kepada mereka atau diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas dalam 11 bidang yang dikecualikan sesuai dengan kategori PSBB,” ungkap Doni.

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas sampaikan perlu ada koordinasi dengan para kepala daerah.

Baca Juga: Dinkes Bali Sebut Pasien yang Tak Jujur Tingkatkan Penularan COVID-19

“Kita ingin mereka juga siap, kapan mereka siap tentunya kerja sama komunikasi antara pusat dan daerah yang nantinya bisa memutuskan untuk memulai pada bidang-bidang tertentu bisa dibuka kembali,” pungkas Doni. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler