BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

10 Maret 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca yang dapatkan izin darurat (EUA) dari BPOM /PIXABAY/torstensimon

RINGTIMES BALI – Indonesia telah menerima dosis vaksin AstraZeneca sebanyak 1,1 juta dosis pada Senin 8 Maret 2021 lewat Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kedatangan vaksin AstraZeneca tersebut telah mendapatkan persetujuan Special Access Scheme (SAS) kemudian untuk disimpan langsung di Gudang PT Bio Farma di Bandung.

Selain itu, pada Selasa, 9 Maret 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Besar BPOM telah melakukan pengecekan terhadap suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Vaksin Covid-19, Penipu Bisa Tahu Identitas Lengkap Korban

Vaksin AstraZeneca sendiri telah mengantongi izin penggunaan secara darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Vaksin AstraZeneca atau COVID-19 Vaccine AstraZeneca merupakan sebuah vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca dengan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1).

“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke BPOM melalui dua jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT Astra Zeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT.Bio Farma,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dikutip Ringtimesbali.com dari laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: 4 Fakta Virus Corona B117, Salah Satunya Kebal Vaksin

Organisasi kesehatan dunia (WHO) lewaw WHO Emergency Use Listing (EUL) telah menyetujui vaksin Astrazeneca masuk ke Indonesia melalui mekanisme COVAX Facility yang diproduksi oleh SK Bioscience Co. Ltd., Korea.

Selain itu vaksin ini telah mendapatkan persetujuan dari beberapa negara, antara lain Inggris, Uni Eropa, Kanada, Saudi Arabia, Mesir, Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko.

Vaksin AstraZeneca adalah vaksin kedua yang disetujui masuk dalam daftar WHO EUL setelah vaksin produksi Pfizer BioNtech.

Baca Juga: Begini Gaya Edward saat Mengendus Bahan Peledak di Acara Vaksin Nasional Nusa Dua, Bali

“BPOM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin AstraZeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan Klinisi terkait lainnya,” jelas Kepala BPOM.

BPOM menjelaskan berdasarkan data hasil uji klinik, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.

Baca Juga: Bupati Made Mahayastra Optimis Gianyar Segera Bebas dari Covid-19

Selain itu Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,10 persen.

“Sebagaimana vaksin COVID-19 yang sebelumnya telah memperoleh EUA, sebelum produk siap untuk digunakan, BPOM melakukan proses pelulusan produk (lot release) dan setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi,” ujarnya.

Sejauh ini Indonesia telah memiliki tiga vaksin yang memperoleh izin EUA dari BPOM yakni, Vaksin CoronVac buatan Sinovac, Vaksin buatan PT Bio Farma, dan AstraZeneca.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler