Kasus Jokowi Disamakan dengan HRS, Sejumlah Politisi hingga Penulis Tak Terima

26 Februari 2021, 14:30 WIB
Kerumunan Jokowi akhir-akhir ini dikaitkan dengan kerumunan HRS. /instagram/@jokowi

RINGTIMES BALI – Pasca Kunjungan Kerja (Kunker) Jokowi ke NTT untuk meninjau pembangunan lumbung pangan menuai banyak kritik.

Pasalnya kunjungan tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat yang ingin melihat Jokowi secara langsung.

Hal ini menuai beragam pro dan kontra di masyarakat yang membandingkan dengan kasus kerumunan Habib Rizieq (HRS).

Baca Juga: Nilai Tindakan Moeldoko Rugikan Presiden Jokowi, SBY: Pelaku GPKPD Itu Masih Bergerak

Seperti dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Twitter @FerdinandHaean3 dalam cuitannya tanggal 25 Februari 2021 yang menentang kritikan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon terkait hal tersebut.

Dikabarkan Fadli Zon menyamakan kerumunan yang terjadi atas Kunker yang dilakukan Jokowi dengan kerumunan yang disebabkan pegelaran pernikahan anak HRS.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand memberikan komentarnya melalui Twitter.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Paspampres ke Tengah Sawah, Ferdinand Hutahaean: Ini Luar Biasa

“Mestinya sekelas abang bs membedakan kerumunan yg sengaja dibuat secara sadar dgn kerumunan spontan,” cuitnya dalam tulisan yang dibuat.

Ferdinand juga mengunggah sebuah video tanggapan darinya atas kasus Jokowi dan Habib Rizieq melalui akun Youtube miliknya.

“Saya ingin menanggapi tentang argumen-argumen dan pendapat-pendapat tak berkualitas dan tak bermutu yang disampaikan sekelompok orang menuduh pak Jokowi melakukan pelanggaran protokol kesehatan di Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.

Baca Juga: Komentari Video Kerumunan Jokowi di NTT, dr Tirta: Welah Kena Report Bosku

Menurut Ferdinand, kerumunan yang terjadi adalah karena spontanitas dari warga yang ingin bertemu Jokowi.

Ferdinand mengatakan bahwa Jokowi tidak bersalah karena bertegur sapa dengan rakyatnya, ditambah lagi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam zona hijau atau aman.

Berbeda dengan kasus Rizieq yang dianggapnya dengan sengaja membuat kerumunan karena mendirikan tenda untuk tamu undangan pernikahan anaknya.

Baca Juga: Viral, Presiden Jokowi Dikerumuni Masyarakat Maumere saat Berkunjung ke NTT

Habib Rizieq diproses secara hukum diproses bukan karena pelanggaran Prokes saat penyambutan di bandara.

Sementara itu, editor senior Syafruddin Azhar dalam akun Twitter miliknya @didienAZHAR, hari ini tanggal 26 Februari 2021 turut memberikan kritiknya terhadap Jokowi.

“Maaf Bapak, walaupun vaksinasi berhasil baik, namun jika masyarakat tidak tertib/tidak taat aturan Prokes seperti berkerumun, berdesak-desakan, dan berkumpul/berjubel menyambut pejabat negara, misalnya, maka akan sulit juga pandemik #COVID19 ini aman di RI,” tulis Azhar.

Baca Juga: Jusuf Kalla Gerah, Buzzer Pendukung Jokowi Menyerangnya di Media Sosial

Berbeda dengan Azhar, seorang Penulis terkenal Denny Zulfikar Siregar memberikan komentar pro Jokowi dalam akun Twitter @Dennysiregar7 tanggal 25 Februari 2021.

“Rizieq itu dipenjara karena mengundang kerumunan waktu nikah anaknya dan bohong dia ga kena covid.. bukan karena penjemputan di bandara yang mereka bilang aksi spontan,” tulis Denny.

Tepat hari ini tanggal 26 Februari 2021, Jokowi menjadi trending topik di Twitter dengan hashtag #jokowikeren dan mendapati lebih dari 3.000 tweet.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler