Menparekraf Bahas Persiapan Pembukaan Pariwisata Indonesia bagi Wisatawan Mancanegara

11 Februari 2021, 10:30 WIB
Menparekraf membahas persiapan pembukaan bertahap pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. /Website/Kemenparekraf

RINGTIMES BALI – Kemenparekraf berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).

Pada tanggal 8 Februari 2021, Menparekraf Sandiaga Uno mengadakan pertemuan dengan Menhum dan Ham, Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham untuk membahas beberapa hal.

Pada pertemuannya, Sandiaga Uno membahas mengenai pembukaan pariwisata Indonesia secara bertahap pasca pandemi Covid-19 bagi wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Wagub Bali Mendapat Pinjaman dari Kemenparekraf Rp9,9 Triliun, Siapkan Program untuk Wisatawan Domestik

Dilansir Ringtimesbali.com dari website kemenparekraf.go.id dalam siaran persnya terkait kolaborasi dengan Kemenkumham.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pembukaan pariwisata Indonesia secara bertahap. Salah satunya perumusan second home visa bagi warga negara asing (WNA).

“Jadi dengan beberapa ketentuan kita bisa membuka peluang investasi dan peluang visa lima tahun untuk wisatawan mancanegara yang ingin berkegiatan di Indonesia,” ucap Sandiaga.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Inovasi Baru Destinasi Wisata Secara Virtual

Selain itu, pembahasan selanjutnya tentang relaksasi untuk warga negara yang tergabung dalam anggota ASEAN (Association of South East Asian Nation).

Relaksasi dilakukan bagi anggota ASEAN yang memiliki kesepakatan travel bubble atau travel corridor arrangement dengan prinsip reciprocal serta bagi pelaku sektor parekraf.

“Hal ini juga untuk menghormati Treaty of Amity and Cooperation in ASEAN yang sudah disepakati bersama,” ujar Sandi.

Baca Juga: Kemenparekraf dan Kementerian ESDM Berkolaborasi Kembangkan Geopark di Indonesia

Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif terutama di lima destinasi super prioritas (DSP) juga dibahas oleh Sandi.

“Selain itu, perlindungan HKI ini juga hal yang sangat penting bagi produk kreatif karya anak bangsa yang diekspor keluar negeri,” jelasnya.

Kurleni Ukar selaku Deputi Bidang Kebijakan Strategis Baparekraf menyampaikan beberapa hal.

Terkait visa, perlu segera dilakukan kajian bersama dan evaluasi mengenai kebijakan bebas visa kunjungan.

Baca Juga: Wisata Seni Ukiran Kayu di Desa Mas Ubud Bali, Terkenal Sampai ke Mancanegara

Nia Niscaya selaku Deputi Bidang Pemasaran turut menekankan kepentingan data Country of Residence serta maksud kunjungan bagi penyusunan strategi pemasaran.

Sementara itu, Fadjar Hutomo selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi Baparekraf juga menjelaskan terkait sektor ekonomi kreatif.

Ia mengatakan sektor ekonomi kreatif berkaitan erat dengan monetisasi kekayaan intelektual, sehingga diharapkan kolaborasi dari kedua kementerian ini dapat memperkuat perlindungan HKI dari produk pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga: Kemenparekraf Mengajak Kadin untuk Kembangkan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas

“Kami berharap hubungan ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatkan devisa negara kita dari sektor ini,” ucap Yasonna.

“kita percaya dan yakin pandemi ini akan berlalu, jadi dari sekarang kita mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk menuju pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” lanjutnya. *** 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler