Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021

4 Februari 2021, 09:30 WIB
Simak Kriteria Keluarga Penerima Bansos Dobel Tahun 2021 /Dok. Kemensos

RINGTIMES BALI – Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, bahkan sampai saat ini kasusnya terus meningkat.

Banyak masyarakat yang terpaksa harus dirumahkan hingga membuat mereka berharap pada bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah.

Dikabarkan pada bulan Februari 2021, akan ada bansos dobel yang diterima masyarakat dengan kriteria keluarga tertentu.

Baca Juga: Penyaluran Bansos ke 40 Daerah Lambat, Mensos Risma Minta Segera Ada Pemadanan Data

Dilansir ringtimesbali.com dari kanal youtube KAI Kreatif pada unggahan videonya tanggal 3 Februari 2021 kemarin.

Bantuan yang diberikan dobel oleh pemerintah berupa program sembako atau bantuan pangan non tunai yang akan disalurkan pada bulan Februari 2021.

Adapaun kriteria keluarga penerima bantuan dobel ini adalah keluarga yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi Alami.

Baca Juga: Bansos Sembako Naik Menjadi Rp300 Ribu di 2021 untuk 4 Bulan

Yang dimaksud KPM PKH Graduasi Alami adalah keluarga yang masuk kategori kurang mampu atau rentan miskin namun sudah diberhentikan dari penerima manfaat karena beberapa komponen yang tidak terpenuhi.

Dilansir dari website Indonesia.go.id, ada beberapa kriteria penerima bantuan PKH yaitu:

1. Masuk kategori keluarga kurang mampu

Keluarga yang rentan dan kurang mampu serta terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Yang terdaftar dalam data tersebut adalah keluarga yang memiliki kriteria komponen kesehatan, yaitu ibu hamil/menyusui, anak usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Atasi Pandemi Covid-19 dengan Bansos dan Vaksinasi

2. Komponen Pendidikan

Kriteria dari komponen pendidikan yang bisa mendapat bantuan PKH yaitu, anak SD sampai SMA/Sederajat atau anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Yang terdaftar dalam program KPM PKH juga diwajibkan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat yang meliputi pemeriksaan kandungan, imunisasi, serta memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke jenjang sekolah yang sesuai.

3. Komponen kesejahteraan sosial

Untuk penyandang disabilitas dan usia mulai dari 70 tahun.

Baca Juga: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2021, Semua Daerah Ada

Masyarakat yang belum menerima bantuan KPM PKH di bulan Januari, akan cair dobel di bulan Februari.

Informasi terakhir, terkait warga yang belum menerima bansos tersebut di bulan Januari datanya sudah dikumpulkan dan dikirimkan.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait bansos dobel pun sudah diterbitkan oleh pemerintah.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler