BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini

12 Januari 2021, 07:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Cair Pada Pemilik Rekening Ini. /ANTARA/Yusuf Nugroho

RINGTIMES BALI - Pemerintah berencana menyalurkan sisa rekening yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 di tahun 2021. Rekening yang belum menerima dana dengan nominal Rp1,2 juta periode November - Desember 2020 ini sebanyak 294.160.

Terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pihak Kemnaker mengaku masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Namun, pihak Kemnaker memastikan penyaluran bantuan subsidi upah bagi karyawan yang belum menerima dana di termin 2 dipastikan akan menerimanya di tahun ini.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Bansos BST Rp300 Ribu Cair di Kota Berikut

Data Kemnaker per 31 Desember menyebutkan ada sekitar 294.160 rekening yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II.

Hingga saat ini belum ada informasi baru terkait jadwal penyalurannya. Saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Karena sisa anggaran BLT BPJS termin pertama dan kedua sudah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih seraya menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Simak Penjelasannya untuk Tahap 3

"Saat ini, data riil penyaluran bantuan ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur. Mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu", katanya dalam keterangan resminya Sabtu 9 Januari 2021.

Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan tetap tidak akan menyalurkan bantuan subsidi ini pada rekening dengan kriteria berikut di tahun 2021:

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening yang sudah tidak aktif

- Rekening pasif

- Rekening tidak tercatat

- Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Dua Kali, Simak Penjelasannya untuk Tahap 3

Sementara itu, pekerja yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 harus memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker No.14 tahun 2020:

- WNI yang dibuktikan dengan NIK

- Pekerja/buruh penerima gaji/upah

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Kepesertaan sampai dengan Juni 2020

- Peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dialporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: BLT BPJS Cair untuk 294 Ribu Karyawan di Januari 2021, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dan berikut link untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, diantaranya sebagai berikut:

- https://bsu.kemnaker.go.id

- https://kemnaker.go.id

- Login melalui BPJSTK Mobile

- Login melalui website : sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Melalui SMS, Anda bisa mengetik di layar Anda

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

Caranya : ketik 'DAFTAR (spasi) SALDO#Nomor peserta# NAMA # Tanggal lahir # Nomor peserta # Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

- Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran bantuan ini telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Data per bacth/termin:

- BLT BPJS pada bacth pertama tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen)

- Batch kedua tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler