Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini

- 11 Januari 2021, 16:30 WIB
 Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini
Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini /ANTARA/Muhammad Bagus

RINGTIMES BALI - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda tidak berfungsi ATM, apakah otomatis jadi anggota PKH? Segera cek kartu Anda apakah seperti dalam penjelasan di bawah ini, karena jika tidak Anda tidak berhak dapat bansos PKH. Simak selengkapnya di sini.

Dahulu KKS bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial), kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga atau keluarga pra sejahtera. Kartu ini bermanfaat untuk menyimpan kuota bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat dari pemerintah jadi semacam uang elektronik.

Kartu ini semacam kartu debit atau ATM yang dapat digunakan untuk transaksi perbankan, seperti pembelian pulsa pembayaran tagihan dan mencairkan dana bansos. Untuk fungsi KKS, setiap KPM yang diberikan kartu ini sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

Lantas apakah kartu KKS lama bisa dijadikan ATM? Sekedar mengingatkan, kartu yang lama ini (KPS) dahulu sebagai penanda keluarga kurang mampu dan bukan kartu ATM.

Sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dalam video yang diunggah kanal YouTube PKH Reportase, 28 November 2020, dijelaskan bahwa KKS lama tidak berfungsi sebagai ATM dan tidak bisa digunakan untuk mencairkan saldo Program Keluarga Harapan dan BPNT.

Kartu lama tidak memiliki fitur ATM dan tidak bisa digunakan menarik uang tunai, selain itu kartu ini juga tidak bisa digunakan untuk berbelanja di e-warong.

Sementara yang baru merupakan kartu combo dengan fasilitas e-walet yang terdiri dari uang elektronik, kartu debit/ATM berfungsi sebagai penyimpanan dana bansos dan dapat digunakan untuk bertransaksi di agen e-warong.

Baca Juga: 3 Tanaman Hias Yang Akan Tren di Tahun 2021, Calathea Diprediksi Jadi Juara

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x