BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

28 Desember 2020, 16:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda. /Twitter.com/@KemnakerRI

RINGTIMES BALI - BLT BPJS Ketenagakerjaan cair tahap 6 cair, cek lagi nama Anda ini batas waktunya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 pada kurang lebih 12,4 juta pekerja.

Target awal penyaluran BSU 15.725.232 pekerja/buruh, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi data maka pekerja atau buruh yang dapat menerima bantuan ini hanya 12.403.896 pekerja.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Cair ke Rekening Tanpa Potongan, Cek NIK KTP di Eform BRI

Total bantuan yang diberikan pada pekerja adalah Rp600 ribu selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta yang diserahkan melalui 2 gelombang dimana setiap termin sebesar Rp1,2 juta.

Termin 1 diserahkan pada periode September - Oktober 2020, sementara termin II periode November-Desember yang mana penyalurannya kini sedang berjalan hingga akhir Desember 2020, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, 16 Desember dikutip dari channel YouTube Kemensos.

Berdasarkan data Kemnaker per 14 Desember 2020, realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin II:

Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI Minta PDRM Investigasi

- Batch 1 2.177.915 nominal 2.613.498.000.000 (87,12 persen)

- Batch II 2.711.356 nominal 3.253.627.200.000 (90,38 persen)

- Batch III 3.146.314 nominal 3.775.576.800.000 (89,89 persen)

- Batch IV 2.439.537 nominal 2.927.444.400.000 (87,59 persen)

- Batch V 529.224 nominal 635.068.800.000 (91,52 persen)

- Batch VI (tambahan data dari Batch V 37.906 nominal 45.487.200.000 (93,92 persen)

Sehingga total keseluruhan penerima BSU 11.042.252 dengan nominal Rp27.965.547.600.000 atau 93,94 persen.

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial Ini Disalurkan Kemensos di Awal Tahun, Simak Selengkapnya

Direktur BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan ada sekitar 154.006 ribu rekening di termin I sudah divalidasi berlapis oleh pihaknya namun ketika ditransfer ada perbaikan dan harus di retur.

Berikut alasan mengapa rekening tersebut tidak bisa ditransfer:

- Rekening sudah ditutup,

- Bukan bagian dari sistim kliring nasional

- Rekening diblokir

- Rekening pinjaman

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini

Anwar Sanusi menambahkan pihaknya sudah mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut sejak Selasa pihaknya memastikan dana ini akan selesai di akhir tahun tepatnya di tanggal 30 Desember 2020.

"Kita bekerja dengan HIMBARA terkait dengan retur kalau sudah tanggal 30 kita kembalikan karena sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan dana yang sudah habis tahun anggarannya," katanya.

Bagi pekerja yang mengalami kendala terkait penyaluran BSU ini bisa diakses di www.kemnaker.go.id.

Sementara BP Jamsostek dapat menghubungi call center 175, kantor cabang BP Jamsostek dan kanal sosmed BPJS dan aplikasi BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler