prakerja.go.id, Kanal Info Prakerja Dialihkan, Adukan Masalah Kartu Prakerja di Sini

22 Desember 2020, 13:30 WIB
www.prakerja.go.id, Kanal Info Prakerja Dialihkan, Adukan Masalah Kartu Prakerja di Sini. /Prakerja.go.id

RINGTIMES BALI - Pihak Pelaksana Manajemen Operasional (PMO) Kartu Prakerja mengalihkan kanal info@prakerja.go.id menjadi form pengaduan yang dapat diakses peserta prakerja di laman prakerja.go.id

Hal ini sebagaimana tertulis di akun instagram resmi @prakerja.go.id sebagai berikut ini:

Sobat Prakerja, kanal info@prakerja.go.id kini telah dialihkan menjadi Form Pengaduan yang dapat diakses di situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Mau Kerja Cepat Dapat Uang, Ikuti PBK 2021 Gratis dari Kemnaker Berikut Ini

Dengan menggunakan Form Pengaduan, Sobat bisa mendapatkan respons yang lebih cepat. Selain itu, Form Pengaduan bias diakses selama 24 jam dengan mudah.

Untuk menggunakan Form Pengaduan, Sobat cukup mengisi formulir dengan data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala, dan Sobat akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Dengan begitu, Sobat bisa mengajukan pertanyaan atau melaporkan kendala yang Sobat alami melalui kanal-kanal berikut:

Baca Juga: Login pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt, Cek dan Update Data Siswa Eligible LTMPT

  1. ☎️ Telepon ke nomor 0800 150 3001

???? Live chat di www.prakerja.go.id

???? Form Pengaduan di www.prakerja.go.id

Jadi jika Anda mengalami masalah terkait program ini laporkan dan adukan di nomor diatas dan berikut kemudahan yang di dapat dengan adanya form ini:

- Akses lebih mudah

- Respon lebih cepat

- Tersedia selama 24 jam

Cara membuat pengaduan :

Baca Juga: Mau Daftar di PTN Favorit, Simak Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2021 Lengkap

Cukup isi formulir dengan data diri, lalu pilih kategori pertanyaan atau kendala dan kamu akan mendapatkan nomor pelaporan.

Untuk diketahui, program prakerja di tahun 2020 menyedot sekitar 15 juta lebih pendaftar. Program ini dikabarkan akan dibuka kembali di tahun 2021.

Karena itu, simak lagi syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja dikutip dari www.prakerja.go.id :

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu :

Baca Juga: Login pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt, Cek dan Update Data Siswa Eligible LTMPT

- Peserta merupakan pencari kerja
Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler