NIK KTP Tidak Terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, Tenang Ini Solusinya agar Bantuan Rp1 Juta Cair

20 Desember 2020, 12:28 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, Tenang Ini Solusinya agar Bantuan Rp1 Juta Cair. /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - NIK KTP Anda tidak terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, tenang ini solusinya agar bantuan Rp1 Juta cair.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program bantuan untuk para pelaku budaya rerdampak Covid-19 dan kini penyalurannya memasuki tahap 3. Apakah Anda sudah mengecek sebagai calon penerima dana hibah ini atau tidak melalui situs APB?

Jika Anda sudah mengecek, dan mengetahui bahwa NIK KTP Anda tidak valid atau tidak terdata berikut ini solusinya.

Baca Juga: Situs APB Kemendikbud Diretas, Calon Penerima Bantuan Rp1 Juta Mengeluh Tak Bisa Akses

Dikutip dari story akun instagram resmi @bina_budaya tertulis jika mengalami kendala NIK/Nomor KTP tidak valid atau tidak terdaftar, namun nama Anda ada pada SK (surat keputusan) Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.

tangkapan layar story @bina_budaya

Anda diimbau untuk menghubungi layanan suara pada nomor berikut: 087819049115. Layanan ini hanya untuk layanan suara pesan singkat/whatsApp tidak ditanggapi.

Pemberian layanan hanya pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 07.30 sampai dengan 16.30 WIB, menurut narasi informasi tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja Akan Cair di 2021, Pastikan Beberapa Hal Berikut Ini

Sebagaimana diberitakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta tahap 3 bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Berikut cara mengeceknya mudah:

- Kunjungi atau login apb.kemdikbud.go.id

- Masukan NIK eKTP Anda

Dan ini golongan yang berhak menerimanya : Seniman, Peneliti, Sutradara Film, Perupa, Komponis, Koreografer, dan lainnya.

Nantinya setelah data dan karya terverifikasi, data diajukan ke KPPN kemudian dana ditransfer KPPN ke bank penyalur (BRI, BNI dan Mandiri). Setelah itu disalurkan ke calon penerima.

Baca Juga: Dalang Teroris Ditangkap Densus 88, Ini Dia 6 Fakta Sosok Upik Lawanga

Apabila Anda tidak memiliki rekening bank penyalur maka calon penerima retur akan dibukakan rekening baru.

Tahap pencairan dana dapat dilakukan setelah pemberitahuan pencairan. Pemberitahuan ini akan diinformasikan secara berkala pada laman https//:kebudayaan.kemdikbud.go.id atau informasi Instagram @bina_budaya/@budaya_saya.

Atau melalui SMS/aplikasi WhatsApp pada nomor telepon seluler yang didaftarkan calon penerima atau informasi lain yang diumumkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.

Baca Juga: Cek apb.kemdikbud.go.id Sekarang, Bantuan untuk Pelaku Budaya Rp1 Juta Tahap 3 Cair

Setelah penerima menerima bantuan Rp1 Juta ini maka dapat mengunggah foto bukti penyaluran dana (bukti transfer/ tangkapan layar mobile banking atau bukti lain yang menunjukan dana telah diterima oleh pelaku budaya) dan pengisian kuesioner evaluasi program ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler