Ternyata Hanya Golongan Ini Saja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta dari APB Kemendikbud

19 Desember 2020, 11:25 WIB
Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/ /Portal Sulut/

RINGTIMES BALI - Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud dengan modal NIK KTP saja bisa dengan mudah didapatkan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan bagi para pelaku budaya dan seniman sebesar Rp1 juta.

Penyalurannya kini sudah memasuki tahap 3. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan kini sudah memasuki pertengahan Desember.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Mudah, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Kemdikbud mengajukan syarat bagi pelaku budaya yang berhak mendapatkannya. Ini terbagi atas dua prioritas sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbud, berikut ini.

1. Prioritas I

golongan ini meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Satu Juta Lebih KPM Keluar dari PKH, Simak Syarat Peluang Daftar bagi Warga Miskin Baru

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

2. Prioritas II

Hal ini meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Untuk dapat mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima, Anda dapat mengecek dan memastikan di situs apb.kemdikbud.go.id hanya dengan memakai NIK KTP.

Berikut cara daftarnya :

- Kunjungi atau login apb.kemdikbud.go.id

- Masukan NIK KTP Anda

Baca Juga: Bantuan PIP kemendikbud 2020 Sudah Cair, Cek Lagi Kriteria Utama PIP Siapa Tahu Kamu Termasuk

Golongan yang berhak menerima dana ini ialah Seniman, Peneliti, Sutradara Film, Perupa, Komponis, Koreografer, dan lainnya.

Proses pencairan dana bantuan ini nantinya setelah data dan karya terverifikasi, maka data akan diajukan ke KPPN kemudian dana ditransfer KPPN ke bank penyalur (BRI, BNI dan Mandiri). Setelah itu disalurkan ke calon penerima.

Apabila Anda tidak memiliki rekening bank penyalur maka calon penerima retur akan dibukakan rekening baru.

Baca Juga: Cek apb.kemdikbud.go.id Sekarang, Bantuan untuk Pelaku Budaya Rp1 Juta Tahap 3 Cair

Tahap pencairan dana dapat diketahui setelah pemberitahuan pencairan. Pemberitahuan ini akan diinformasikan secara berkala pada laman https//:kebudayaan.kemdikbud.go.id atau informasi Instagram @bina_budaya/@budaya_saya.

Atau melalui SMS/aplikasi Whatssapp pada nomor telepon seluler yang didaftarkan calon penerima bantuan atau informasi lain yang diumumkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.

Setelah penerima menerima bantuan Rp1 Juta ini maka dapat mengunggah foto bukti penyaluran dana (bukti transfer/ tangkapan layar mobile banking atau bukti lain yang menunjukan dana telah diterima oleh pelaku budaya) dan pengisian kuesioner evaluasi program ini.

Baca Juga: Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Disalurkan pada 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

Untuk diketahui, penyaluran bantuan Rp1 Juta tahap 2, rekapitulasi data per 16 November 2020 yang telah membuat akun dan unggah profil sebanyak 15.958 orang.

Hingga saat ini jumlah akun yang unggah dokumen sebanyak 15.831 orang dan jumlah akun yang telah menggunggah karya sebanyak 15.474 orang.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler