Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, Nama Anda Tidak Ada, Ini Penjelasan Kemenkop

16 Desember 2020, 12:03 WIB
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, Nama Anda Tidak Ada, Ini Penjelasan Kemenkop. /tangkap layar eform.bri.co.id/

RINGTIMES BALI - Cek online penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, nama Anda tidak ada, ini penjelasan Kemenkop UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan bantuan presiden usaha mikro dengan realisasi 100 persen kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip dari laman website depkop.go.id, Rabu 16 September 2020mengatakan tata cara penyaluran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Menaker Ida: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Terus Dilakukan, Yuk Cek Lagi Datamu

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020, pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar harus melalui lembaga pengusul, seperti bank penyalur, koperasi berbadan hukum, dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

“Lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro,” kata Hanung.

Baca Juga: Bansos PKH akan Cair Rp1 Juta di Januari, Cek Ini Syarat yang Dapat

Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Setelah melakukan proses pendaftaran di Kantor Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing. Peserta menyiapkan KTP dan mengeceknya secara mudah. Anda bisa mengaksesnya secara online di situs eformbri.co.id/bpum.

Dilansir dari situs E-form BRI, Rabu 16 Desember 2020 berikut cara cek apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta :

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Lolos, Tenang Kemenkop Perpanjang di 2021, Simak Ini Alurnya

- Klik website https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Selanjutnya jika lolos Anda bisa membawa sejumlah dokumen sebagai syarat untuk pencairan berikut ini :

Baca Juga: Lebih dari 3100 Kisah Kartu Prakerja Sudah Terkumpul, Cek dan Nantikan Pemenangnya di Sini

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• Identitas diri (KTP)

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Jika Anda sudah mengecek ternyata nama Anda tidak ada, Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan, pihaknya hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

Baca Juga: Mau Uang Gratis Puluhan Juta dari Wastra 2020 Kemenkop, Begini Cara Dapatnya

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” kata Hanung.

Calon penerima BLT UMKM yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif.

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Baca Juga: Tips Lulus Seleksi PPPK, Simak Ini Skor Nilai dan Passing Grade Soal P3K 2021 Guru Honorer

Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Ia menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan BLT UMKM ini dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Penyalurannya Resmi Tuntas

Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.

“Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif yaitu: 88,5% digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4% digunakan untuk pembelian alat produksi,” kata Hanung. ***

Editor: Dian Effendi

Sumber: BRI.co.id depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler