Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta di Bulan Desember

7 Desember 2020, 10:30 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, cara cek penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta di bulan Desember. /info.gtk.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Login info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini cara cek penerima BLT guru honorer Rp1,8 Juta di Bulan Desember.

Memasuki bulan Desember 2020, para guru honorer sudahkah menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagaimana diketahui, BLT guru honorer ini sudah resmi diumumkan pencairannya pada sekitar 3 juta guru PTK non PNS pada 17 November 2020 lalu, karena itu segera cek di Info GTK, karena disana Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdata sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Sudah Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Banpres Belum Cair Login eform.bri.co.id/bpum

Dalam proses penyalurannya ternyata banyak kendala yang dihadapi para calon penerima :

- Situs info GTK sempat down jadi banyak calon penerima mengeluh tidak bisa mengakses situs tersebut

- Barcode Surat Pernyataan Pertanggujawaban Mutlak (SPTJM) Tidak Muncul.

Barcode SPTJM tidak muncul? Anda akan dengan mudah mendapatkan jawaban atas permasalahan anda itu. Belakangan ini, Info GTK lagi ramai digunakan orang, karena adanya bantuan BSU yang beberapa user sudah dapat dicairkan.

Tapi, terkadang ada akun yang tidak muncul Barcode di SPTJM Info GTK mereka. Bagaimana cara mengatasinya?

Baca Juga: Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi

Dikutip dari akun instagram @diklinko Senin 7 Desember 2020 berikut panduan untuk memunculkan Barcode di SPTJM Info GTK :

- Kunjungi Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/)

- Login Info GTK

- Menuju Tombol Cetak SPTJM Info GTK

- Munculkan Barcode SPTJM di Info GTK

- Solusi menampilkan Barcode SPTJM Tidak Muncul di Info GTK :

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Desember di Wilayah Ini, Cek dan Pastikan Kamu Terdata

1. Jika tidak ada klik kanan di materai

2. Pilih atau klik load image

Kondisi ini sama untuk barcode maka image atau gambar akan terbuka karena sama barcodenya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, saat peluncuran resmi Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, di kanal YouTube Kemendikbud, Selasa 17 November 2020 lalu mengatakan, untuk realisasi pencairan sudah mulai bisa dilakukan sekarang untuk bulan November dan Desember, guru PTK non PNS ini bisa mengaktifkan rekening sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: Login bit.ly/aksesmodal_KKP lewat HP, Cara Mudah Dapat Bantuan Modal KUR Ratusan Juta dari KKP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem juga menambahkan bahwa kriteria penerima bantuan ini sangat jelas yakni guru honorer tersebut merupakan guru PTK non PNS yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Jika tenaga pendidik tersebut bekerja di lingkungan sekolah swasta atau elit tidak menjadi masalah untuk mendapatkan bantuan ini, asalkan bergaji di bawah Rp5 juta, tegasnya.

"Saya rasa kriteria syarat dan mekanisme hari ini sangat jelas dia itu guru non PNS dengan gaji di bawah Rp5 juta, kalau dia kerja di sekolah elite dan bergaji diatas Rp5 juta, maka mereka tidak boleh menerima bantuan ini," jelasnya.

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri

Ingat, bantuan ini tidak terpaku hanya pada sekolah negeri saja melainkan siapapun jika Anda guru honorer dan bekerja di sekolah swasta dan bergaji di bawah Rp5 juta bisa mendapatkan BLT ini.

"Semua guru honorer non PNS swasta dan negeri asalkan masuk kriteria itu tadi dan yang ada di Indonesia, serta mereka tidak menerima bantuan dari Kemnaker sampai 1 Oktober, mereka juga tidak menerima bantuan prakerja, maka bisa mendapatkan bantuan ini," imbuhnya.

Untuk progam ini pihaknya menyediakan total anggaran sekitar Rp3,6 triliun lebih yang menyasar guru honorer di tingkat negeri dan swasta sebanyak 1,63 juta orang, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta ada 162 ribu orang, dan tenaga kependidikan ada 237 ribu orang terdiri dari tenaga perpustakaan, tenaga di laboratorium, operator sekolah dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Rp3,5 Juta Cair

Berikut syarat penerima BLT Rp1,8 juta :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Ini

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Berikut cara cek BLT guru PTK non PNS :

- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Akses Modal KUR UMKM dari KKP, Login bit.ly/aksesmodal_KKP

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Mekanisme penyalurannya sama seperti penerima di BSU kemnaker, melalui bank penyalur di HIMBARA, namun Anda wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban mutlak sebagai syarat bahwa Anda bergaji di bawah Rp5 juta.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler