www.pln.co.id, Begini Cara Akses Token Listrik Gratis Stimulus Covid-19 di Desember

4 Desember 2020, 15:10 WIB
www.pln.co.id, Begini Cara Akses Token Listrik Gratis Stimulus Covid-19 di Desember /pln.co.id/

RINGTIMES BALI - www.pln.co.id, Begini Cara Akses Token Listrik Gratis Stimulus Covid-19 di Desember.

PT. PLN (Persero) memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020 lalu. 

Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Pertama jika Tidak Insentif Rp3,5 Juta Hangus

Simak berikut ini cara mengakses token listrik gratis Stimulus Covid-19 dari Pemerintah berikut ini dilansir ringtimesbali.com dari akun instagram resmi @pln_id, Jumat 4 Desember 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Gelombang 2 Cair di Desember, Cek NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id

Anda juga bisa menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token gratis dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Bansos Cair di Lampung Tengah, Pastikan Nama Anda Terdaftar di 2021

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan KIP, Tutorial untuk Mengetahui Dana Sudah Cair atau Belum

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler