Penyaluran Bantuan Kuota Belajar Alami Kendala, Segera Lapor ke Pihak Ini

24 November 2020, 12:29 WIB
Penyaluran Bantuan Kuota Belajar Alami Kendala, Segera Lapor ke Pihak Ini.* /Dok. Kemendikbud

RINGTIMES BALI - Penyaluran bantuan Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan pada bulan ini.

Dimana tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020, dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Sebagai informasi, Subsidi kuota dapat dinikmati seluruh siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Penyebab Kelelahan saat Haid, Lakukan 5 Tips Berikut Ini

Untuk siswa PAUD, pendidikan dasar dan menengah syaratnya siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan memiliki nomor HP aktif.

Untuk mahasiswa syaratnya terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), berstatus mahasiswa aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester jalan dan memiliki nomor HP aktif.

Kemudian untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah syaratnya terdaftar di Dapodik, berstatus aktif dan memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Jangan Malas Bersihkan Rumahmu, Menurut Feng Shui Dapat Mengusir Energi Negatif

Sedangkan untuk dosen syaratnya terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi, dan nomor HP aktif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta siswa dan guru melapor ke kepala sekolah apabila belum menerima bantuan subsidi kuota internet.

“Yang belum terima kemana bisa komplain? Langsung ke kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan nomor HP akurat,” ujar Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui akun Kemendikbud, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 29 September 2020.

Baca Juga: Konsumsi 6 Jenis Makanan Tidak Baik Ketika Haid, Berikut Daftarnya

Menurut Nadiem, kebanyakan kasus kuota belum didapat penerima karena ada kendala teknis seperti nomor handphone (HP) tidak aktif atau salah input nomor HP.

Untuk itu, lanjut dia, peserta didik dan pengajar diminta memeriksa kembali status nomor HP mereka ke kepala sekolah. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang sering dikeluhkan.

Ia pun memastikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen tidak perlu khawatir jika belum menerima bantuan kuota di tahap pertama. Sebab, masih ada penyaluran kuota tahap kedua yang bakal dilakukan akhir bulan November

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK 24 November 2020, Salah Satunya Terlilit Masalah Keuangan

“Jadi yang belum menerima jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan bertahap, bahkan tiap bulan ada dua tahap. Dan kuota belajar yang diberikan berlaku terhitung sejak kuota belajar diterima,” ujarnya.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler