Yang harus Kamu Ketahui Soal Seleksi 1 Juta Guru Honorer PPPK 2021, Simak Kemudahan Saat Mendaftar

24 November 2020, 12:07 WIB
/instagram @kemdikbudRI/

RINGTIMES BALI - Seleksi 1 juta guru honorer PPPK 2021 telah dibuka, simak berikut ini kemudahan saat mendaftar yang harus kamu ketahui.

Berdasarkan data pokok pendidikan, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Subsidi Gaji Sudah Cair pada 10 Juta Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Pastikan Namamu Terdata

Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ?

- Para guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

- Termasuk guru eks Tenaga honorer katagori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya

Seleksi guru PPPK kali ini berbeda dari tahun sebelumnya apa saja yang membuat berbeda, berikut ini perbedaannya :

Baca Juga: Lowongan Seleksi 1 Juta Guru Honorer PPPK Utamakan Hal Ini, Kabar Gembira jika Gagal Bisa Ikut Lagi

1.Tahun 2020

- Formasi guru PPPK terbatas

- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali pertahun

- Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar

- Pemda harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK

- Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah pemerintah daerah - pemerintah daearah

Baca Juga: Login PDDikti atau bsudikti.kemdikbud.go.id, Cek Berkala SK dan Unduh, BSU PTK non PNS Sudah Cair

2. Tahun 2021

- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk memgajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.

- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).

Baca Juga: Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

- Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus eleksi guru PPPK

- Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler