"Malaysia memutuskan untuk melarang warga melakukan haji tahun ini karena risiko tertular COVID-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus, dan kurangnya vaksin untuk mengobatinya" kata Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri.
"Saya berharap para peziarah terus bersabar dan menerima keputusan itu," kata Zulkifli pada konferensi baru yang disiarkan di televisi nasional.
Dalam pernyataan terpisah, dewan Tabung Haji - yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji - mengatakan keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 orang yang dipilih untuk melakukan perjalanan tahun ini.