Pada Selasa, 4 Mei 2021, sebanyak 85 Warga Negara Asing asal Tiongkok datang ke Indonesia dan dua diantaranya dinyatakan Covid-19 menurut pernyataan Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Baca Juga: Di China iPhone Dianggap Ponselnya Orang Miskin
Meski demikian, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebanyak 157 WNA telah memenuhi aturan keimigrasian.
Datangnya WNA China tersebut bertujuan untuk tujuan esensial bukan karena untuk berwisata, seperti yang dikutip dari Antara.***