AS Izinkan Warganya yang Sudah Divaksin Boleh Berkumpul Tanpa Masker

- 9 Maret 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi lepas masker.
Ilustrasi lepas masker. /PEXELS/Anna Shvets

RINGTIMES BALI – Pasca dilakukannya vaksinasi Covid-19, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), CDC membuat serangkaian rekomendasi.

Salah satunya, mengizinkan warganya yang sudah divaksin penuh bersama-sama dapat berkumpul dalam satu ruangan tanpa memakai masker.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan, rakyat yang telah divaksin penuh juga dapat mengunjungi orang atau kerabat yang belum divaksinasi tanpa mengenakan masker.

Baca Juga: WHO Segera Terbitkan Laporan Asal-usul Pandemi Covid 19 di Dunia

Tetapi dengan catatan tetap menjaga jarak dan yang ditemui atau yang berada dalam ruangan tersebut tidak memiliki peningkatan risiko yang parah akibat Covid-19 dengan kata lain penyakit bawaan.

Selain itu, rakyat yang telah divaksin penuh tidak perlu melakukan tes apabila sempat berada di sekitar seorang pengidap Covid-19 kecuali pihaknya mengalami gejala terpapar.

Dilansir Ringtimesbali.com dari cdc.gov, seseorang yang dianggap telah divaksin penuh merupakan orang yang telah melewati 2 minggu setelah pemberian vaksin jenis Pfizer atau Moderna di tahap kedua.

Baca Juga: Penipuan Vaksin Covid 19, Polri Minta Masyarakat Lebih Waspada

Atau 2 minggu setelah pemberian vaksin dosis tunggal seperti Janssen Johnson & Johnson.

“Ada beberapa aktivitas yang dapat dimulai kembali oleh orang yang divaksin penuh sekarang di rumahnya sendiri. Bahkan mereka harus melanjutkan semua strategi mitigasi saat berada di tempat umum,” ucap Direktur CDC, Rochelle Walensky yang dikutip Ringtimes Bali dari Gulf News.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: CDC Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x