Jepang Cabut Keadaan Darurat Covid-19 untuk 6 Prefektur

- 28 Februari 2021, 16:39 WIB
Jepang cabut kondisi darurat di 6 Prefektur.
Jepang cabut kondisi darurat di 6 Prefektur. /Dok. AFP

RINGTIMES BALI - Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan pada Jumat, 26 Februari 2021 bila dirinya akan mencabut keadaan darurat Covid-19 pada enam prefukture akhir bulan ini.

Namun, untuk wilayah metropolitan seperti Tokyo, ia menjelaskan harus menunggu kondisi wilayah tersebut menjadi membaik.

Dari 10 prefektur di bawah keadaan darurat, Aichi, Gifu, Osaka, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka akan dihapus dari daftar seminggu lebih awal dari tanggal akhir yang dijadwalkan pada 7 Maret karena infeksi telah menurun dan ketegangan di rumah sakit telah berkurang.

Baca Juga: 4 Alasan Anak-anak di Jepang Diakui Tersehat di Dunia, Orang Tua Wajib Tahu

Keputusan itu diambil saat pemerintah berupaya untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul akibat pandemi , serta tidak adanya turis asing.

Beberapa ahli kesehatan, memperingatkan bila pencabutan awal keadaan gawat darurat yang mungkin untuk menaikan kembali tingkat infeksi di Jepang.

“Penting bagi kami untuk tidak lengah,” ujar Suga pada pertemuan satuan tugas virus korona pemerintah yang Ringtimesbali.com lansir dari situs Mainichi.

Baca Juga: Jepang Beri Kompensasi Rp6 Miliar Bagi Warga yang Meninggal Akibat Vaksin Covid-19

Suga menambahkan, prefekutur yang dicabut status keadaan daruratnya harus melihat kondisi mulai membaik lewat 4 tahap.

Tahapan tersebut didasarkan pada enam indikator utama, termasuk jumlah infeksi mingguan per 100.000 orang dan persentase tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Mainichi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x