Orang Tua Tewas Tinggalkan 2 Anak Dalam Mobil Akibat Kecelakaan di Malaysia

- 9 Maret 2021, 07:45 WIB
Orang tua tewas meninggalkan 2 anak di dalam mobil akibat kecelakaan di Malaysia.
Orang tua tewas meninggalkan 2 anak di dalam mobil akibat kecelakaan di Malaysia. /Tangkapan layar dari World of Buzz

Jenazah pasangan itu, dikirim ke Rumah Sakit Kajang untuk diotopsi. Sementara dua anak mereka yang terluka, juga dikirim ke rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Pilot Cantik Athira Farina Mengalami Kecelakaan di Nusa Penida Bali, Mobil Hangus Terbakar

Kemudian, pengemudi van, sama sekali tidak terluka dalam kecelakaan itu. Sementara itu, kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 41 (1) Undang-Undang Angkutan Jalan tahun 1987.

Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa barang siapa, dengan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sembarangan atau dengan kecepatan atau dengan cara yang menyebabkan kematian seseorang, harus dihukum kurungan penjara selama 10 tahun dan denda sampai RM20.000 atau sekiranya Rp70 juta.

Menurut data Statista, dalam kurun waktu beberapa tahun, angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan di Malaysia meningkat.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Mobil Berwarna Putih Tabrak Showroom di Mengwi, Bali

Dimana, puncaknya pada tahun 2019 menyentuh angka lebih dari 500 ribu kasus.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x