Berkendara di Jepang, Hati-hati Jika Bertemu Orang yang Tidur di Tengah Jalan

12 April 2021, 17:22 WIB
hati-hati jika Anda menemukan orang tidur di tengah jalan saat sedang berkendara di Jepang /kanal YouTube Daftar 5/

RINGTIMES BALI - Jepang kesulitan melarang orang untuk tidak tidur di jalan. Selama ini pihak polisi di provinsi Okinawa telah berjuang untuk menghentikan fenomena yang oleh masyarakat sekitar disebut 'rojuney' atau tidur di jalan.

Sayangnya setelah mengambil beberapa tindakan pada pelanggar polisi Jepang tidak melihat adanya perbaikan namun keadaan justru menjadi lebih buruk.

Diketahui, fenomena satu ini ada hubungannya dengan alkohol karena sebagian besar pelanggar yang melakukan rojuney diketahui dalam kondisi mabuk berat.

Baca Juga: Air Danau Mengering, Seorang Pria asal Taiwan Menemukan Ponsel Lamanya yang Hilang

Baca Juga: Pemerintah China Melarang Konten Mukbang Karena Dianggap Pemborosan Makanan

Selain itu beberapa dari mereka berpikir iklim di provinsi tersebut hangat rata-rata melebihi 20 derajat celcius.

Laporan mengatakan bahwa banyak kasus rojuney di Provinsi Okinawa, Jepang dan beberapa pelaku justru tertidur di jalan saat kendaraan sedang melintas.

Sejumlah pelanggar yang beruntung dapat diselamatkan penduduk namun beberapa kasus banyak yang ditabrak oleh kendaraan yang melintas.

Diketahui pernah ada 16 mobil kecelakaan mobil yang dilaporkan atas hal tersebut dan ada 3 korban jiwa yang tercatat meninggal dunia.

Baca Juga: Kisah Nenek Kaya di Thailand Mengaku Menikahi 14 Pria Muda

Baca Juga: Viral Puluhan Wanita Berpose Telanjang di Dubai hingga Berujung Penangkapan

Menurut laporan lokal dikutip dari kanal YouTube Daftar 5, Senin 12 April 2021 beberapa orang hanya berbaring di jalan untuk menenangkan diri.

Menggunakan trotoar sebagai bantal dan ada satu kasus pelanggar wanita yang melepas pakaian mereka di depan umum.

Pelanggar rejoney yang sedang bangun bisa sangat berbahaya karena ada kasus dimana orang-orang yang berada di bawah pengaruh alkohol mulai bertengkar dengan mereka yang mencoba membantu para pelaku.
Karena alasan inilah, polisi menyarankan para pengemudi untuk menyalakan lampu darurat yang ada pada mobil mereka.

Baca Juga: Peneliti Jepang Ungkap Menulis dengan Tangan Dapat Meningkatkan Aktivitas Otak

Dan segera menelepon polisi jika sedang mencoba membangunkan para pelaku. Sejauh ini kepolisian Okinawa telah berupaya untuk mencegah kasus rejoney dengan meningkatkan kesadaran fenomena tersebut melalui media dan radio lokal.

Serta memberikan denda sebesar Rp50 ribu yen atau sekitar Rp6,5 juta kepada para pelaku.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler